Pacu Penyaluran Kredit Rumah, BTN Tak Gunakan Uang Muka 0%

Image title
28 Agustus 2018, 10:45
Perumahan
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto udara perumahan di kawasan Riung Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12). Indonesia Property Watch (IPW) mencatat jumlah unit properti yang terjual pada akhir 2017 tumbuh 5,7 persen, angka tersebut lebih baik dibandingkan pada akhir 2016 yang melambat sampai minus 24 persen.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. tidak menerapkan program uang muka sebesar 0% sebagai upaya memacu pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR). Per Juli tahun ini, realisasi penyaluran KPR mencapai Rp 157,55 triliun atau naik 22,07% secara year on year.

Direktur BTN Iman Nugroho Soeko berpendapat, apabila diberlakukan uang muka KPR sebesar 0% maka nasabah menjadi semakin minim edukasi akan pentingnya menyisihkan pendapatan untuk membeli proporti.

“Kami berkeinginan nasabah belajar menabung ketika mengambil KPR. Mengambil KPR adalah keputusan yang besar sehingga nasabah harus belajar menyisihkan pendapatan,"katanya, di Jakarta, Senin (27/8).

(Baca juga: BI Hapus Batasan Minimal Uang Muka Kredit Rumah Pertama)

Emiten bersandi saham BBTN tersebut menyatakan, pihaknya sudah punya program uang muka KPR rendah sebesar 1%. Ini merupakan bagian dari keterlibatan perseroan dalam program sejuta hunian bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Direktur BTN Mahelan Prabantarikso menyatakan, kepercayaan diri perseroan bahwa penyaluran KPR bakal tumbuh lebih baik mengingat backlog perumahan tetap ada. Bagi bank spesialis kredit properti ini, khususnya KPR bersubsidi, tentu backlog dapat dimanfaatkan menjadi peluang bisnis.

“Kami terus melakukan inovasi dan transformasi untuk menggarap peluang bisnis yang ada. BTN juga terus menggelar promosi untuk meningkatkan penyaluran kredit perseroan secara keseluruhan terutama KPR,” ujarnya Mahelan.

BBTN menilai, sejumlah kebijakan di sektor properti bakal semakin menggairahkan bisnis KPR. Contohnya, relaksasi rasio loan to value ( LTV) dari BI, relaksasi Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dari Otoritas Jasa Keuangan, serta masuknya dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, sebanyak 75,21% konsumen menggunakan fasilitas KPR untuk membeli properti residensial. Sekitar 16,13% lainnya memilih skema tunai bertahap, sedangkan 8,66% dengan skema tunai.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...