Pemerintah Akan Bentuk Tim Khusus Atasi Praktik Ilegal Sektor Migas

Image title
28 Agustus 2018, 14:45
migas
Katadata
ilustrasi.

Pemerintah akan membentuk tim terpadu untuk mengatasi praktik ilegal di sektor minyak dan gas bumi (migas). Rencana ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Selasa (28/8).

Selain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, rapat tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dan Kepala Badan Pengatur Hilir Migas Fanshurullah Asa. "Intinya dalam forum ini disetujui untuk dibentuk tim terpadu mengatasi kegiatan ilegal di sektor migas," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, di Jakarta, Selasa (28/8).

Namun, tim itu masih perlu pembahasan lebih lanjut. Salah satunya adalah mengenai payung hukum pembentukan tim terpadu tersebut.

Opsinya adalah melalui Instruksi Presiden atau berupa satuan tugas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. “Ini akan dibahas lagi," ujar Fanshurullah.

Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan penegak hukum seperti Kejaksaan Agung atau Kepolisian. Bahkan bisa saja menggaet Badan Inteljien Negara (BIN).

Penegak hukum itu bisa saja nantinya mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Ini bisa dilakukan seiring dengan pengawasan melalui digitalisasi pipa semprot BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). “Kalau teknologi nozzle kan pengawasan tertutup. Kalau ini terbuka, nanti bisa melibatkan kejaksaan, BIN, polisi," kata Fanshurullah.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...