Kemenhub Lempar Wacana Aplikasi Transportasi Online ke BUMN
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melempar wacana pengembangan aplikasi transportasi online ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setyadi kini menyatakan, pemerintah adalah pembuat kebijakan.
Kementerian Perhubungan tidak akan membuat aplikasi apapun termasuk platform transportasi online. "Kalau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berminat membuat, silakan. Kami ini regulator," kata dia, Rabu (19/9).
Ia menjelaskan, wacana pengembangan aplikasi penyedia layanan transportasi online oleh pemerintah muncul lantaran banyak mitra pengemudi Grab dan Go-Jek mengeluhkan kurangnya pendapatan. Mereka pun telah beberapa kali menggelar unjuk rasa. Lantas, dalam mediasi, perwakilan mitra pengemudi online usul agar pemerintah membuat aplikator serupa.
Untuk menindaklanjuti keinginan mitra pengemudi online itu, Kemenhub mengajak diskusi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) guna mengkaji model bisnis aplikator transportasi online. "Mau atau tidaknya, tanyakan ke Telkom," ujarnya.
(Baca juga: Gandeng Telkom, Kemenhub Siapkan Aplikasi Tandingan Go-Jek dan Grab)
Pertemuan dengan Telkom itu bukan hanya untuk membahas wacana pembuatan aplikator transportasi online. Melainkan juga membahas terkait operasional perusahaan penyedia layanan on demand seperti Go-Jek dan Grab, untuk keperluan pembuatan kebijakan.
Selain Telkom, BUMN di bidang transportasi berpotensi membuat aplikasi transportasi online. Di antaranya PT Angkasa Pura I dan II, PT Kereta Api Indonesia, PT Garuda Indonesia Tbk, Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta, ataupun Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri).
Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani Ditjen menjelaskan, instansinya bersama Telkom masih mengkaji rencana pembuatan aplikasi transportasi online.
Menurutnya, konsep pembuatan platform transportasi online berpelat merah ini mirip seperti di Korea Selatan (Korsel). "Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub sampaikan untuk menyiapkan platform aplikasi plat merah. Kami coba mempersiapkan bersama sama dengan Telkom," kata dia akhir pekan lalu (14/9).