Dibolehkan KPU, Jokowi Teruskan Bagi-bagi Sepeda di Masa Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan ritualnya yaitu membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat meski sudah memasuki masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Alasannya, calon presiden dalam Pilpres tahun depan tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jokowi sempat absen menjalankan ritual tersebut ketika membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat di lapangan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa (25/9) lalu. Padahal, biasanya mantan Wali Kota Solo itu menghadiahkan sepeda kepada warga yang berani naik ke panggung dan menjawab kuis yang diberikan.
Menurut Jokowi, kebiasaan membagikan sepeda akan dihindari selama masa kampanye Pilpres 2019. Hal tersebut untuk menghindari polemik selama kontestasi politik berlangsung.
Namun, Jokowi mengaku telah bertanya langsung kepada KPU perihal persoalan tersebut. Menurut dia KPU telah memperbolehkannya untuk bagi-bagi sepeda seperti yang kerap dilakukannya sebelum masa kampanye. "Karena masa kampanye katanya tidak boleh, saya sudah tanya (KPU) ternyata boleh kok," kata Jokowi saat membagikan sertifikat lahan di Lapangan Pemancar RRI, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9).
Alhasil, dalam kegiatan tersebut, dua warga Depok mendapatkan hadiah sepeda karena berhasil menjawab pertanyaan Presiden tentang suku dan pulau yang ada Indonesia. "Dicatat (nama pemenang), saya kirim besok pagi," kata Jokowi.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan Jokowi masih boleh membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat saat melakukan kunjungan kerja. Sebab, pembagian sepeda tersebut bukan dalam rangka kampanye.
Bag-bagi sepeda tersebut dalam kapasitas Jokowi sebagai kepala negara. Jadi, praktik tersebut dinilai tidak melanggar aturan kampanye. “Kalau sebagai presiden, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, beliau tetap bekerja sebagaimana mestinya,” kata Wahyu beberapa hari lalu.