Pengembangan Lanjutan Lapangan Migas Bangkudulis Disetujui
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyetujui proposal pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) selama sebulan terakhir. Persetujuan ini menambah cadangan migas Indonesia.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan dengan disetujui PoD tersebut maka sampai September 2018, sudah ada 36 PoD yang telah disetujui SKK Migas. Adapun Lapangan Bangkudulis masuk dalam wilayah kerja PT Pertamina EP.
PoD yang disetujui itu merupakan PoD lanjutan (PoD II) dari Lapangan Bangkudulis di Kalimantan Timur. "Tambahan satu PoD dari bulan lalu, yaitu PoD Bangkudulis," kata dia kepada katadata.co.id, Jumat (5/10).
Disetujuinya PoD Bangkudulis ini menambah cadangan migas sebesar 4 juta barel setara minyak (BOE). Secara total, hingga September 2018, cadangan migas sudah mencapai 647 juta barel setara minyak (BOE).
Wisnu mengatakan 36 PoD yang disetujui itu menyumbang capaian rasio penggantian cadangan migas (Reserve Replacement Ratio/RRR) sebesar 82%. Ini masih lebih rendah dari target 100% tahun ini.
SKK Migas memperkirakan sampai akhir tahun ini ada 47 PoD yang disetujui SKK Migas. Alhasil, bisa menyumbang tambahan cadangan migas menjadi 768 juta BOE sampai akhir tahun ini.
(Baca: Jatuh Bangun Kontraktor Menemukan Cadangan Migas Raksasa di Indonesia)
Dari jumlah PoD yang disetujui itu, diantaranya berasal dari beberapa blok besar. Di antaranya, Lapangan Merakes di Blok East Sepinggan, Kalimantan Timur dan Lapangan Asap, Merah, Kido (AMK) di Blok Kasuri, Papua Barat. Total cadangan dari kedua lapangan itu mencapai 410 juta BOE.