Salah Kelola Investasi Diduga Sebabkan Likuiditas Jiwasraya Tertekan

Image title
13 Oktober 2018, 13:58
Rupiah
Donang Wahyu|KATADATA

Perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah mengalami tekanan likuiditas sehingga menunda pembayaran nilai tunai jatuh tempo atas produk bancassurance-nya. Pengamat asuransi melihat indikasi penyebab masalah tersebut adalah mismanajemen dalam pengelolaan investasi. Selain itu, imbal hasil produk yang terlalu tinggi.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan dalam kasus penundaan pembayaran, yang sering terjadi adalah mismanajemen dalam pengelolaan investasi dan reasuransi. ”Secara umum, penyebabnya kombinasi antara lemahnya tata kelola (governance), kurangnya kepatuhan (compliance) dan sangat mungkin lemahnya atau cacatnya produk yang dijual,” kata dia kepada Katadata.co.id Jumat (12/10).

Adapun penundaan pembayaran oleh Jiwasraya terungkap dalam surat tertanggal 10 Oktober 2018 kepada beberapa bank mitra penyalur bancassurance. Dalam salinan surat yang diperoleh Katadata.co.id, perusahaan menyatakan tengah mengalami tekanan likuiditas sehingga ada keterlambatan pembayaran nilai tunai jatuh tempo polis Jiwasraya jenis JS Proteksi Plan.

(Baca juga: Empat Lembaga Negara Turun Tangan Atasi Masalah Likuiditas Jiwasraya)

Pengamat Asuransi lainnya, Hotbonar Sinaga, menyampaikan pendapat senada. Menurut dia, imbal hasil yang ditawarkan Jiwasraya untuk produk bancassurance terlalu tinggi. "Manajemen kurang amanah, terlalu berani janjikan imbal hasil kepada pemegang polis. Ini misproduct karena imbal hasil terlalu tinggi," kata Hotbonar kepada Katadata.co.id.

Ia juga melihat indikasi mismanajemen investasi. Mayoritas dana kelolaan diinvestasikan di pasar modal dalam bentuk sekuritas (efek) seperti saham dan obligasi. Kini, nilai investasi tersebut tengah tertekan karena pasar modal sedang lesu. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 9,39% sepanjang tahun ini (year to date). Imbasnya, perusahaan tidak bisa menjual investasinya meski ada kebutuhan segera untuk membayar manfaat polis.

Adapun tekanan likuiditas yang dialami perusahaan sedikit tergambar dari laporan keuangan per 31 Desember 2017 (bukan konsolidasi) yang dipublikasikan perusahaan. Nilai aset tercatat sebesar Rp 45,13 triliun. Komposisi aset paling besar yaitu dalam bentuk sekuritas Rp 30,82 triliun. Nilai aset ini yang sekarang tertekan. Adapun kas setaranya hanya sebesar Rp 28 miliar.

Merespons kondisi yang terjadi, Irvan pun mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan audit investigasi agar problem di Jiwasraya tidak berlarut-larut. Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi sudah mulai luntur sejak kasus PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera yang tak kunjung ada penyelesaiannya. "OJK harus segera turun tangan karena menyangkut kepercayaan masyarakat," kata dia.

(Baca juga: Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 23% di Semester I-2018)

Ia berpendapat, semestinya, penurunan tingkat solvabilitas perusahaan yang tercermin dari Risk Based Capital (RBC), sudah menjadi peringatan bagi OJK. RBC perusahaan anjlok dari 200% menjadi 123% pada 2017, atau mendekati batas minimal yaitu 100% sesuai Peraturan OJK Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Menurut Irvan, momentum ini juga semestinya bisa menjadi pemicu bagi pemerintah untuk segera mewujudkan pendirian Lembaga Penjamin Polis. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

"Lembaga Penjamin Polis penting untuk melindungi kepentingan pemegang polis, misalnya akibat gagal bayar seperti kasus Jiwasraya ini atau pemailitan asuransi," ujarnya. Irvan.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan telah mengetahui problem yang dialami perusahaan milik pemerintah tersebut. Pihaknya telah berbicara dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk investigasi.  

“Kondisi Jiwasraya, kami lakukan investigasi awal. Kami bicara dengan BPKP dan BPK untuk audit investigasi investasinya. Khususnya terhadap customer base-nya (basis nasabah). Kami harapkan investigasi selesai Minggu depan,” kata dia di Bali, Kamis (11/10).

(Baca juga: Likuiditas Jiwasraya Tertekan, Menteri BUMN Minta BPK Investigasi)

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Riswinandi juga menyatakan sudah  mengetahui problemnya dan sedang mencarikan solusinya. “OJK sudah take care ini. Masyarakat supaya tenang, ini kan (yang ditunda pembayarannya) hanya bancassurance,” ujarnya. Ditambah lagi, menurut dia, Jiwasraya tidak bermasalah selama ini.

Ia juga menyinggung soal manajemen dan pemegang saham (pemerintah) yang sudah bergerak untuk mengatasi problem. “Manajemen dan pemegang saham sudah mengetahui dan sudah move on. Itu yang penting,” ucapnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...