Empat Lembaga Negara Turun Tangan Atasi Masalah Likuiditas Jiwasraya

Martha Ruth Thertina
12 Oktober 2018, 18:25
Telaah-Asuransi
123rf.com/Marko Kujavic

Penanganan masalah likuiditas di PT Asuransi Jiwasrayara (Persero) melibatkan berbagai pihak, dari mulai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mewakili pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Masyarakat diminta tidak khawatir.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan institusinya telah turun tangan. Bahkan, melibatkan BPK hingga BPKP untuk mendalami masalah. “Kondisi Jiwasraya, kami lakukan investigasi awal. Kami bicara dengan BPKP dan BPK untuk audit investigasi investasinya. Khususnya terhadap customer base-nya (basis nasabah). Kami harapkan investigasi selesai Minggu depan,” kata dia di Bali, Kamis (11/10).

Sumber Katadata.co.id di BPK mengatakan investigasi sedang berlangsung. Bila mengacu pada penjelasan Rini, salah satu yang menjadi sorotan adalah pengelolaan investasi di perusahaan tersebut. Adapun investasi yang dimaksud kabarnya terkait dana kelolaan dari produk investasi berbalut proteksi jiwa (bancassurance). Sebagian besar dana kelolaan dari produk tersebut diinvestasikan di instrumen pasar modal (aset finansial) seperti reksadana, saham dan obligasi.

(Baca juga: Likuiditas Jiwasraya Tertekan, Menteri BUMN Minta BPK Investigasi)

Persoalannya, ada kebutuhan dana untuk membayar nilai tunai jatuh tempo bancassurance. Tapi, harga aset finansialnya di pasar modal tengah tertekan seiring gejolak di pasar keuangan domestik dan dunia. Bila dilakukan penjualan bisa membuat kerugian. Alhasil, perusahaan pun mengumumkan penundaan pembayaran.  

Selain ketiga institusi tersebut, OJK sebagai pengawas lembaga keuangan juga turun tangan dalam menyelesaikan problem perusahaan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Riswinandi menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui problem yang terjadi dan sedang mencarikan solusinya.

“OJK sudah take care ini. Masyarakat supaya tenang, ini kan (yang ditunda pembayarannya) hanya bancassurance. Kalau bisa ini ditahan, supaya produk yang lain tetap bisa jualan,” ujarnya di Bali, Jumat (12/10). Apalagi, menurut dia, Jiwasraya tidak bermasalah selama ini.

Ia juga menyinggung soal manajemen dan pemegang saham yang sudah bergerak untuk mengatasi problem. “Manajemen dan pemegang saham sudah mengetahui dan sudah move on. Itu yang penting,” ucapnya.

Reporter: Hari Widowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...