Saat Forum IMF, 6 Proyek Infrastruktur Raih Rp 47 T dengan Skema PINA
Skema Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) di bawah Kementerian Perencanan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas berhasil menggalang dana Rp 47 triliun. Pendanaan dari luar anggaran negara (non-APBN) itu akan dipakai untuk membiayai enam proyek infrastruktur.
Penandatanganan kerja sama investasi tersebut disaksikan oleh Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, bersamaan dengan Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia 2018 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (13/10).
Proyek-proyek yang dibiayai melalui skema PINA tersebut meliputi jalan tol, energi terbarukan, dan perkebunan. Perinciannya: dua kesepakatan kerja sama di bidang energi terbarukan senilai Rp 590 miliar; satu kesepakatan di perkebunan hingga Rp 2 triliun, serta tiga kesepakatan proyek jalan tol dengan perkiraan total Rp 44,5 triliun.
Beberapa proyek tersebut telah rampung perjanjian pendanaannya (financial close). Pertama, kerja sama antara PT Nusantara Infrastucture melalui anak perusahaannya, PT Energi Infranusantara, dan PT Carpediem Elektrikal Nusantara (CEN). Perkiraan nilai investasinya Rp 290 miliar.
Energi Infranusantara menyatakan kesediaan awal untuk membiayai pembangunan fasilitas pembangkit listrik bertenaga biomassa di Kalimantan Barat. Proyek yang diprakarsai oleh Carpediem ini diharapkan dapat memperkuat pasokan listrik di Kalimantan Barat, sekaligus mengembangkan infrastruktur pembangkit listrik energi baru terbarukan.
Kedua, Preliminary Investment Agreement antara PINA Center Bappenas bersama PTPN III Holding dengan PT PNM Investment Management. Kesepakatan ini dalam rangka restrukturisasi keuangan dan pengembangan infrastruktur perkebunan di lingkungan PTPN III.
Dalam kerja sama ini, PNM Investment berkomitmen menerbitkan Reksadana Penyertaan Terbatas atas Surat Utang PTPN III yang akan diterbitkan senilai hingga Rp 2 triliun.
Ketiga, kerja sama konstruksi antara PT Citra Marga Nusaphala Persada dengan PT Girder dan PT Wijaya Karya Tbk. Kerja sama ini merupakan bagian penambahan lingkup jalan tol ruas Cawang – Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga Pluit sepanjang 9,53 kilometer (elevated).
Selain itu, kerja sama PT Citra Marga Lintas Jabar dengan PT Girder dan PT Wijaya Karya (Persero) untuk pembangunan North South Link Bandung sepanjang 14,3 km. Ini bagian penambahan lingkup jalan tol ruas Soreang – Pasir Koja dengan perkiraan total nilai investasi Rp. 22 triliun.
Di sisi lain, diteken juga kerja sama antara pemerintah daerah dan swasta untuk mendorong energi terbarukan dengan pembiayaan yang akan difasilitasi oleh PINA Center Bappenas. Ini dilakukan oleh PT Kaltimex Energy dan Pemerintah Kabupaten Banggai untuk mengupayakan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (waste-to-energy) berkapasitas 4 Mega Watt di Luwuk, Sulawesi Tengah.
PINA Center Bappenas juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Konsorsium PT Daya Mulia Turangga (DMT), GAMA Group dan PT Adhi Karya Tbk. Hal ini untuk memfasilitasi pembiayaan pembangunan jalan tol ruas Solo – Yogya – NYIA (New Yogyakarta International Airport) sepanjang 91,93 km sebagai pendukung akses menuju bandara di Kulon Progo. Nilai investasinya sebesar Rp. 22,5 triliun.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menandai dimulainya proses fasilitasi pembiayaan oleh PINA Center Bappenas pada proyek tersebut.
Bappenas selama ini memang mendorong pengembangan skema pembiayaan alternatif untuk memanfaatkan dana milik investor swasta dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan skema fasilitasi Pembiayaan Investasi NonAnggaran Pemerintah (PINA).
Bambang Brodjonegoro menyatakan, pembiayaan alternatif non-APBN adalah hal yang sangat elementer untuk menjadi efek pengungkit dalam pembangunan sektor prioritas.
“Bappenas melalui unit KPBU dan PINA akan terus mendorong pembiayaan alternatif untuk pembiayaan proyek prioritas di berbagai bidang seperti infrastruktur, industri, perkebunan dan pertanian,” ujar Bambang dalam siaran persnya.