DPR Sebut Kementerian ESDM Teledor Soal Harga BBM Premium
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut buka suara terkait ketidakjelasan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Bahkan, Wakil Komisi VII DPR Ridwan Hisjam menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) teledor mengumumkan adanya rencana kenaikan harga BBM beroktan 88 itu.
Menurut Ridwan, seharusnya sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Premium itu ada rapat koordinasi dulu antarkementerian. Namun, yang terjadi justru tidak ada koordinasi antarkementerian, termasuk antara Kementerian ESDM dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Alhasil, Ridwan menilai hal tersebut seperti anak kecil. “Itu keteledoran Kementerian ESDM. Kenapa sampai ada pernyataan rencana naik jam 18.00,” kata dia saat rapat dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (15/10).
Namun, Ridwan sebenarnya tidak mempermasalahkan jika harga itu naik. Asalkan, persiapannya matang di pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR lainnya Maman Abdurrahman juga sepakat dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga Premium. Alasannya harga minyak dunia yang terus meningkat.
Namun ia menyayangkan sikap pemerintah yang tiba-tiba membatalkan keputusan anyar itu. "Yang ingin saya tanya, dasar apa yang dibatalkan?" kata Maman.
Di tempat yang sama Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto kenaikan harga itu sebenarnya masih rencana. Namun, rencana itu gagal sebelum terealisasi.