Diperiksa Kemenhub, Lion & Garuda Tetap Bisa Gunakan Boeing 737-8 MAX

Ameidyo Daud Nasution
30 Oktober 2018, 21:02
Lion Air
Arief Kamaludin|KATADATA
Lion Air

Kementerian Perhubungan tengah melakukan pengecekan kelayakan  seluruh armada Boeing 737-8 MAX milik maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air).  Meski demikian, kedua maskapai masih tetap dapat mengoperasikan pesawat pabrikan Amerika Serikat itu sambil dilakukan pemeriksaan. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Muhammad Pramintohadi mengatakan pihaknya hanya melakukan penelitian dan pengawasan guna menindaklanjuti proses pemeriksaan jenis pesawat yang  jatuh di perairan TanjungKarawang, Jawa Barat, Senin (29/10) kemarin.

(Baca: 10 Penerbangan Lion Air Gunakan Boeing 737 - 8 MAX)

Boeing 737 Max merupakan tipe pesawat Lion Air JT 610 yang digunakan untuk penerbangan tujuan Jakarta - Pangkal Pinang . Pesawat itu juga diketahui baru dioperasikan bulan Agustus lalu.

"Saat ini pesawat tetap beroperasi," kata dia di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Selasa (30/10).

Praminto enggan berkomentar banyak mengenai langkah lebih lanjut dari pihak  Kemenhub. Dia hanya menyebut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan tugasnya mencati kotak hitam pesawat untuk mencari tahu penyebab kecelakaan.

"Secara prinsip evaluasi terjadinya musibah dilaksanakan KNKT," kata dia.

Kemenhub bersama pengelola bandara dan pihak lainnya saat ini berkomsentrasi melayani keluarga penumpang pesawat nahas tersebut. Salah satu caranya, yaitu dengan menyediakan posko di bandara Soekarno Hatta serta bekerja sama dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pengambilan DNA.

"Termasuk penginapan dan transportasi," kata dia.

(Baca juga: Kemenhub Perintahkan Dua Maskapai Periksa Boeing 737-8 MAX)

Melalui surat Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Udara berkop 1063/DKPPU/STD/X/2018 Kemenhub memerintahkan Lion Air dan Garuda Indonesia memeriksa kelaikan Boeing 737 - 8 MAX. Dalam surat, pemeriksaan mencakup repetitive problem, pelaksanaan pemecahan masalah (troubleshooting), kesesuaian pelaksanaan prosedur dan implementasi aspek kelaikudaraan, hingga kelengkapan peralatan troubleshooting esawat Boeing 737 - 8 MAX.

Surat tersebut juga memerintahkan maskapai melaporkan hasil pemeriksaan agar Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Udara dapat mengevaluasi hasilnya. Surat tersebut juga ditandatangani langsung oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Avirianto.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...