Darmin: Empat Reformasi Agraria yang Harus Segera Dijalankan

Dimas Jarot Bayu
31 Oktober 2018, 15:39
Infografik Raksasa
Donang Wahyu|KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai reformasi agraria merupakan salah satu pekerjaan besar bagi pemerintah. Reformasi agraria diperkirakan membutuhkan waktu sepuluh tahun untuk bisa tuntas.

Untuk itu, pemerintah harus memulai program tersebut secepatnya. Setiap kementerian dan lembaga harus berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan reformasi agraria ini. “Semua negara sudah lakukan itu. India, Korea, Taiwan, Malaysia, dan Filipina sudah. Kita belum,” kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10).

(Baca juga: Kementerian Pertahanan Dapat "Rapor Merah" Mengenai Pelayanan Publik).

Menurut dia, ada empat cakupan reformasi agraria yang harus dijalankan pemerintah. Pertama, pemerintah harus melakukan legalisasi aset hingga sembilan juta bidang lahan pada 2019. Legalisasi aset penting untuk menjamin kepastian hukum. Tak hanya itu, bisa untuk mendapatkan modal. Meski sudah 72 tahun berdiri, masih banyak tanah di Indonesia belum disertifikasi. 

Kemudian, kata Darmin, reformasi agraria juga mencakup redistribusi aset melalui sertifikasi tanah rakyat. Pemerintah menargetkan sertifikasi tanah rakyat mencapai sembilan juta hektare pada tahun depan.

Salah satu langkah redistribusi aset melalui program transmigrasi. Selama ini banyak transmigran yang status tanahnya belum jelas. Aset yang akan diredistribusikan juga bisa berasal dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) terlantar atau yang izinnya habis.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...