Kemudahan Berusaha Turun, BKPM: Kita Hilang Fokus Setahun Terakhir

Rizky Alika
2 November 2018, 11:18
BKPM
KATADATA | Arief Kamaludin

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengakui dalam 12 bulan terakhir, pemerintah kehilangan momentum dalam memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia. Hal ini menyebabkan peringkat EoDB menurun satu peringkat.

Menurutnya, negara lain fokus pada perbaikan kemudahan berusaha dengan semangat yang berapi-api, sementara Indonesia kehilangan fokus. "2017 Indonesia mulai kehilangan fokus. Semangat kita tidak sama dibandingkan tahun 2014-2016," kata dia dalam Konferensi Pers EoDB di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (1/11).

Selain itu, ia menilai dalam tiga tahun terakhir, ranking EoDB diperoleh bukan lewat cara yang semestinya yaitu perbaikan fundamental pada sistem kerja pemerintahan. "Kita hampir kaya pakai cara-cara hacker dengan otak-atik prosedur," ujarnya.

(Baca: Menjauh dari Target Jokowi, Kemudahan Usaha di Indonesia Turun Jadi 73)

Ia pun menyinggung soal kebijakan pemangkasan prosedur administrasi dari tiga minggu menjadi tiga hari. Selain itu, biaya administrasi yang diturunkan dari Rp 3 juta menjadi Rp 300 ribu. Menurut dia, cara tersebut tidak akan membuat perbaikan signifikan dari perbaikan yang sudah ada sebelumnya. "Kalau kita hanya sebatas otak-atik prosedur, kita akan mentok," kata dia.

Untuk perbaikan peringkat menjadi 40 besar, perbaikan harus dilakukan dari akar permasalahan, yaitu keseluruhan sistem pemerintahan, termasuk pola kinerja, penilaian, dan prestasi yang menitikberatkan pada prosedur dan pemenuhan syarat, serta bukti kepatuhan peraturan.

Thomas mengatakan, Presiden Joko Widodo sempat mengamanatkan birokrasi harus berpindah fokus dari aturan menjadi fokus pada hasil. Sedangkan kondisi saat ini, fokusnya masih pada aturan. Proses izin berusaha banyak memakan waktu di adminsitrasi dengan berbagai syarat dan berkas.

(Baca: Di Tingkat Asean, Kemudahan Berbisnis Indonesia Peringkat 6)

Menurut dia, perubahan fundamental pada sistem tersebut diperlukan bukan hanya bagi pelaku birokrasi tetapi juga penegak hukum. Ia pun mengingatkan langkah Jokowi pada 2-3 tahun yang lalu yang memanggil lembaga audit dan lembaga penegak hukum untuk fokus kepada hasil dan mengurangi tindakan korupsi.

Lebih jauh, ia mengatakan tantangan lain perbaikan EoDB dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemerintah pusat masih serupa, yaitu terjebak pada pola kegiatan yang tidak produktif. Selain itu, para pejabat masih melakukan praktik saling sandera dan peras.

Senada dengan Thomas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan reformasi birokrasi tidak bisa sebatas mempercepat prosedur administasi. "Orang lain reform-nya jauh mendasar. Dia mengubah bisnis proses secara mendasar, bukan cuma otak-atik," ujar dia.

(Baca juga: Tiga Indikator Penyebab Peringkat Kemudahan Usaha di Indonesia Turun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...