Lexar.id Tawarkan Solusi Legal bagi Startup dan UMKM

Desy Setyowati
3 November 2018, 07:00
Lexar.id
Lexar.id
Lexar.id, startup yang menyediakan bantuan legal bagi startup lain.

Di era digital ini, pertumbuhan startup di Indonesia sangat pesat. Begitu pun dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai 60 juta. Lexar.id melihat kondisi ini sebagai peluang untuk mengeruk cuan.

Lexar.id merupakan startup yang membantu perusahaan rintisan lainnya dan UMKM mengurus persoalan hukum di Indonesia. Terlebih lagi, aspek legal menjadi poin penting bagi pelaku usaha supaya proses bisnisnya berjalan lancar. Untuk itu, Lexar mengusung jargon 'mempermudah proses administrasi legal' bagi pelaku usaha.

Layanan seperti ini dibutuhkan oleh para pebisnis pemula yang belum berpengalaman. "Market-nya besar. Pesaingnya juga belum banyak," kata Pendiri Lexar.id Ivan Lalamentik kepada Katadata di Jakarta, Kamis (1/11).

Ia pun mengklaim, tarif yang dibanderol tergolong murah ketimbang pelaku usaha menggunakan jasa firma hukum. Ibarat hotel, ia menjamin layanannya serupa penginapan bintang lima dengan harga bintang tiga. "Kami ambil pasar yang mau mencari jasa (konsultasi hukum) yang seperti itu," ujarnya.

Di antaranya, bantuan legal untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT) mulai Rp 9 juta, sementara untuk mengurus administrasi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Rp 3 juta. Selain itu, Lexar juga menyiapkan asistensi untuk paten seharga Rp 13 juta dan hak cipta Rp 2,5 juta. Sementara untuk pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas Sementara (KITAS) bagi warna negara asing, tarifnya Rp 13 juta.

(Baca juga: Uang Teman Ekspansi ke Filipina pada 2019)

Untuk mengurus semua izin itu, pengguna jasa Lexar cukup mengisi formulir, lalu menunggu. Sisanya, tim Lexar akan mengerjakan semua proses birokrasi.

Guna memenuhi janji itu, Lexar.id menggunakan sistem internal dalam menyelesaikan pekerjaannya. Strategi ini memungkinkan Lexar.id memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Biasanya, perusahaan sejenis kesulitan menentukan waktu kerja karena tidak menggunakan sistem internal. "Kerja dengan pemerintah itu sulit diprediksi," ujarnya.

Lexar.id berdiri pada 2015 dengan nama Startup Legal Clinic. Pada April 2018, nama perusahaan itu diubah menjadi Lexar.id. Ivan dibantu oleh partner berbentuk badan hukum untuk mendirikan Lexar.id. Hanya, ia enggan menyebutkan nama partnernya tersebut. 

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...