Pemerintah Putuskan Nasib 3 dari Empat Blok Migas Habis Kontrak 2022
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan nasib tiga dari empat blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya berakhir tahun 2022. Satu blok migas belum diputuskan karena masih evaluasi.
Tiga blok yang sudah diputuskan yakni Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Blok Tarakan, dan Blok Tungkal.Blok CPP diberikan kepada Bumi Siak Pusako 100%. Saat ini blok tersebut masih dikelola oleh
BOB Pertamina Bumi Siak Pusako.
Bumi Siak Pusako akan mendapatkan hak kelola Blok CPP selama 20 tahun setelah kontrak berakhir. Kontrak Blok CPP akan berakhir 8 Agustus 2022.
Mengacu data Kementerian ESDM sebelumnya, PT Bumi Siak Pusako menyampaikan proposal perpanjangan kontrak Blok CPP kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas pada 4 Mei 2018. Lalu, 9 Mei 2018, PT Pertamina (Persero) pun menyampaikan permohonan pengelolaan blok itu. Namun, Pertamina akhirnya mundur.
Adapun, Bumi Siak Pusako tidak wajib memotong 10% hak kelola ke pemerintah. Alasannya, mereka merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Yang diputuskan pemerintah mengelola itu PT Bumi Siak Pusako 100%," kata Arcandra di Jakarta, Senin (5/11).
Di Blok CPP, Bumi Siak Pusako wajib membayar bonus tanda tangan US$ 10 juta, dan komitmen kerja pasti sebesar US$ 130 juta. Menurut Arcandra bonus tanda tangan dan komitmen pasti blok ini diputuskan paling besar setelah divaluasi dengan formula perhitungan yang berlaku.