Pelajaran Kesadaran Pajak Masuk Kurikulum SD Hingga Universitas
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Salah satu strateginya dengan menyisipkan pelajaran kesadaran pajak di sekolah dan perguruan tinggi.
Pelajaran kesadaran pajak direncanakan masuk dalam kurikulum Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), selain masuk dalam materi mata kuliah umum di pendidikan tinggi. Adapun, edukasi kesadaran pajak telah masuk dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) oleh dosen di pendidikan tinggi mulai 2017.
"(Pelajaran kesadaran pajak) masuk dalam mata kuliah wajib Umum pendidikan tinggi, yaitu Pendidikan Agama, Pancasila, Kewaarganegaraan, dan Bahasa Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (11/9).
(Baca juga: Data Keuangan Nasabah Jadi Andalan Buat Capai Target Pajak 2019)
Selain lewat nota kesepahaman, ada juga perluasan perjanjian kerja sama pendidikan pajak dengan Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi Ilmiah LIPI, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Riset dan Teknologi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Salah satu implementasi dari kerja sama tersebut yaitu kegiatan Pajak Bertutur yang dilaksanakan serentak oleh unit kerja Ditjen Pajak di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, petugas pajak melakukan sosialisasi langsung di sekolah kepada peserta didik.
Gelaran Pajak Bertutur merupakan pucak acara dari Pekan Inklusi Kesadaran Pajak 2018 yang dilaksanakan pada 5 – 9 November 2018. Pekan Inklusi Kesadaran Pajak dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Pajak dan Kampanye Program Inkusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.
(Baca juga: Ditjen Pajak: Hanya 1,5 Juta dari 60 Juta Pelaku UMKM Bayar Pajak)
Rangkaian acara tersebut terdiri dari perlombaan lagu daerah bermuatan sadar pajak serta lomba penyusunan kurikulum Rencana Pembelajaran Semester bermuatan kesadaran pajak. Selain itu dilaksanakan juga bedah buku, workshop penulisan bagi mahasiswa, workshop dekat dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta kunjungan anak-anak sekolah dasar ke galeri Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Adapun Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan sebelumnya, pelajaran seputar pajak di perguruan tinggi hanya untuk mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. “Sekarang sudah diperkenalkan ke Fakultas Teknik dan Fakultas Kedokteran. Tapi belum bisa merata,” ujar dia.
Rencananya, Kemenristekdikti akan memasukkan 10 Satuan Kredit Semester (SKS) untuk mata kuliah pajak. Harapannya, pelajaran kesadaran pajak bakal mendorong penerimaan pajak ke depan.