Perbesar Kontribusi UMKM, Pajak Gandeng Lima BUMN

Image title
1 November 2018, 06:13
GELAR INOVASI PRODUK UMKM
ANTARA FOTO/R Rekotomo
Penjaga stan menjelaskan tentang berbagai produk kerajinan kepada calon konsumen saat Gelar Inovasi Produk UMKM, Koperasi dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/3). Pameran yang menampilkan beragam produk industri kreatif dari berbagai wilayah dan UMKM mitra binaan BUMN di Indonesia itu bertujuan untuk meningkatkan akses pemasaran bagi produk unggulan dan potensi daerah.

Direktorat Jenderal Pajak menjalin kerja sama dengan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong dan mengembangkan kualitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perusahaan pelat merah yang terlibat dalam acara terebut yaitu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Telkom Indonesia.

Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan UMKM merupakan elemen penting bagi ekonomi Indonesia. Dari sisi total usaha di Indonesia, UMKM mengambil peran sekitar 98 persen. “Dari sisi tenaga kerja, sekitar 96 persen bekerja di UMKM,” kata Sri Mulyani Indrawati di Kantor Direktorat Pajak, Jakarta, Rabu (31/10).

Dengan sinergi ini, kata dia, dapat memperkuat UMKM dan berdampak pada tenaga kerja, produk domestik bruto (PDB), dan investasi. Meski begitu, dukungan untuk UMKM sudah muncul dari berbagai segmen. (Baca: Ditjen Pajak: Hanya 1,5 Juta dari 60 Juta Pelaku UMKM Bayar Pajak )

Melalui kerja sama ini, Direktorat Pajak akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM seperti materi perpajakan dan pembukuan. Selain itu, Direktorat Pajak memberikan layanan perpajakan kepada UMKM yang tergabung dalam program Rumah Kreatif BUMN.

Pemberian dukungan tersebut memang bagian dari program Rumah Kreatif BUMN dalam perluasan Business Development Services Direktorat Pajak sejak 2015. Yang sudah dilakukan seperti bantuan bimbingan di bidang perpajakan dan seputar pemasaran, pengajuan kredit, dan pengembangan produk di area kerja beberapa Kantor Pelayanan Pajak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...