KPK: Keterangan 40 Saksi Kasus Meikarta dari Grup Lippo Tak Sinkron

Dimas Jarot Bayu
14 November 2018, 21:51
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan saksi dari pejabat dan pegawai Grup Lippo dalam perkara suap perizinan megaproyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat tidak sinkron. Hal itu setelah KPK memeriksa 69 orang saksi di tingkat penyidikan hingga Rabu (14/11).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap 40 pejabat dan pegawai Grup Lippo. Selebihnya, komisi antirasuah memeriksa 12 orang pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 17 pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. “KPK menemukan ketidaksinkronan keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Grup Lippo,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/11).

Advertisement

(Baca juga: Bupati Neneng Akui Bertemu Bos Lippo James Riady Bahas Proyek Meikarta).

Karenanya, Febri mengingatkan para saksi dari pejabat dan pegawai Lippo untuk memberikan keterangan secara benar. Mereka diminta tidak mempengaruhi saksi-saksi lainnya. Jika melanggar, ada ancaman pidana terhadap saksi yang menyampaikan keterangan tidak benar.

Hal ini diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Selain itu ada ketentuan larangan melakukan perbuatan obstruction of justice di Pasal 21 UU Tipikor tersebut,” kata Febri.

Sejauh ini, KPK sudah mendalami proses pemberian rekomendasi perizinan dari masing-masing dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari pihak Lippo, KPK menelusuri sumber uang suap yang diberikan kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK sempat menemukan indikasi penanggalan mundur atau backdate dalam sejumlah dokumen perizinan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Indikasi itu, di antaranya, dalam rekomendasi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta izin lingkungan dan pemadam kebakaran.

(Baca: KPK Temukan Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Perizinan Meikarta)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement