BPJS Butuh 4 Tahun untuk Memeratakan Perlindungan Pekerja Sosial

Dini Hariyanti
15 November 2018, 18:12
Pengungsi Erupsi Gunung Agung
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) bersama warga membangun shelter (hunian sementara) bagi pengungsi Gunung Agung di Kantor UPTD Pertanian Rendang, Karangasem, Bali, Kamis (23/11). PMI Bali membangun puluhan shelter di posko pengungsian untuk memberi hunian yang lebih layak bagi pengungsi pasca letusan freatik Gunung Agung.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memperkirakan butuh waktu sekitar empat tahun untuk pemerataan akses perlindungan bagi volunteer di Indonesia. Relawan yang hendak dijangkau tidak hanya di bidang kemanusiaan tetapi juga sosial, pendidikan, dan lingkungan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, relawan termasuk bidang pekerjaan bukan penerima upah (BPU). Mereka dinilai sebagai tenaga kerja yang rentan mengalami berbagai risiko pekerjaan maupun sosial.

Advertisement

"Relawan benar-benar membutuhkan jaminan perlindungan dalam pelaksanaan tugas sosialnya. Kami bekerja sama dengan organisasi filantropi di Indonesia. Nota kesepahaman sudah dilakukan sejak 2016," ujarnya di sela Filantropi Indonesia Festival 2018, Jakarta, Kamis (15/11).

(Baca juga: Menaker Sebut Tren Pengangguran Turun tapi Belum Sesuai Harapan)

Menurut Agus, pekerja dan relawan organisasi filantropi memiliki risiko tinggi. Pasalnya, mereka harus bepergian dan beraktivitas di tempat remote dan berbahaya, seperti daerah konflik, bencana alam, serta pedalaman.

Risiko kematian kerap mengintai aktivitas mereka. Para relawan tersebut, imbuhnya, tak jarang kembali dalam keadaan tak sempurna, cacat, bahkan meninggal dunia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement