Omnibus Law mempermudah izin startup untuk menggunakan tenaga kerja asing. Sedangkan peneliti menilai, defisit talenta digital semestinya diatasi dengan mengubah kurikulum pendidikan.
Startup kesulitan memperoleh talenta digital. Apakah aturan Omnibus Law yang mempermudah perizinan penggunaan tenaga kerja asing akan mempermudah startup?