Pengusaha Menilai Pelonggaran DNI Tak Menarik Bagi Investor Asing

Michael Reily
22 November 2018, 19:29
Pembangkit Listrik Tenaga Air, Kracak, Bogor
Arief Kamaludin|KATADATA
Sektor persewaan mesin seperti pembangkit dikeluarkan dari DNI.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan Relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tak menarik bagi investor asing. Alasannya, sektor yang pemerintah keluarkan dari DNI merupakan kegiatan usaha yang banyak berlaku untuk pengusaha domestik.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan DNI tak terlalu penting untuk diumumkan. "Sektor yang pemerintah relaksasi tidak begitu menarik untuk investor asing," kata Hariyadi di Jakarta, Kamis (22/11).

Apindo menyoroti sejumlah sektor  yang dikeluarkan dari daftar DNI seperti survei, penyewaan mesin, dan akupuktur merupakan beebrapa  kegiatan usaha yang banyak dilakukan para pengusaha lokal. Sedangkan sektor pembangkit tenaga listrik juga menjadi salah satu yang kurang menarik karena realisasinya sudah berjalan.

(Baca: Pemerintah Tetap Lindungi Industri Kecil Meski DNI Direvisi)

Karenanya, relaksasi DNI dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 dinilai tak akan optimal jika dibandingkan dengan  tax holiday dan devisa hasil ekspor.  Kebijakan DHE  dinilainya bagus karena bisa memperbaiki defisit neraca untuk membantu penguatan rupiah. Sedangkan tax holiday menurutnya mulai banyak dimanfaatkan  pelaku usaha.

"Dua kebijakan ini bagus, hanya DNI saja (sektornya) yang kurang urgent," ujarnya.

Dia pun turut menyayangkan tidak dilibatkannya  pelaku usaha dalam pembahasan maupun perumusan relaksasi DNI. Padahal aturan yang dirilis seharusnya sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Karenanya ke depan, dia berharap pemerintah bisa merumuskan kebijakan yang tepat. (Baca: 54 Sektor Dikeluarkan dari DNI, Tak Semua Bisa Dimasuki Asing)

Di luar itu, pemerintah juga menurutnya masih perlu membenahi administrasi dalam Online Single Submission (OSS). Sebab, masih sistem tersebut masih menuai banya keluhan pengusaha mulai integrasi yang belum sinkron hingga sistem yang masih kurang responsif.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...