Diancam Kemenhub, Ini Cara Go-Jek Rangkul Mitra Pengemudi

Desy Setyowati
23 November 2018, 16:03
demonstrasi ojek online
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah pengemudi ojek berdemo di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan mencabut izin operasi taksi online Go-Jek dan Grab bila tidak menangani  keluhan para mitranya dengan serius. Go-Jek pun berupaya mengakomodasi keluhan para mitra melalui perwakilan komunitas dengan menggelar pertemuan rutin di wilayah operasionalnya.

"Program (yang disebut) Kopi Darat (Kopdar) kami lakukan sejak awal tahun ini," kata Vice President Drivers Community Go-Jek Jaka Wiradisuria di kantornya, Jakarta, Jumat (23/11).

Berbagai masukan dari para mitra pengemudi itu kemudian digunakan diramu dalam inovasi baru, baik dari sisi fitur, layanan, ataupun kebijakan. Misalnya, fitur daily income summary, chatting,  hingga fitur shuffle card berisi informasi mengenai kebijakan baru Go-Jek.

Dari segi pendapatan, Jaka mencontohkan, mitra di Surabaya mengeluh pendapatannya tidak maksimal. Sebab, tarif kendaraan berkapasitas enam orang sama dengan yang berdaya tampung empat orang. Untuk itu, Go-Jek mengembangkan layanan Go-Car Large di Kota Pahlawan.

(Baca juga: Perlu 3 Tahun bagi Fintech Indonesia Susul Tiongkok)

Yang terbaru, Go-Jek menyediakam fitur ubah destinasi. Hal ini merujuk pada seringnya konsumen mengubah tujuan. Supaya mitra tidak dirugikan, Go-Jek menghadirkan fitur destinasi sehingga mitra memeroleh tarif yang sesuai dengan jarak yang ditempuh. "Kami membuat perbaikan dan mengimplementasikan masukan (mitra)," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...