Kementerian ESDM Hapus Anggaran Survei Seismik Ladang Migas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghapus anggaran kegiatan survei seismik di lapangan minyak dan gas bumi (migas) untuk tahun depan. Ini dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Rudy Suhendar mengatakan untuk tahun depan, survei seismik tidak lagi mengandalkan APBN. Mereka akan menggandeng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan kegiatan seismik.
"Kalau di pagu Kementerian ESDM tidak akan seismik lagi buat tahun depan," kata dia di Jakarta, Selasa (27/11).
Salah satunya dengan memanfaatkan dana dari Komitmen Kerja Pasti (KKP). KKP merupakan dana yang disetor kontraktor selama lima tahun pertama untuk kegiatan eksplorasi di blok yang habis kontrak atau hasil lelang.
Hingga 31 Oktober lalu, dana KKP telah terkumpul US$ 1,3 miliar. Dana itu untuk delapan tahun ke depan. Sedangkan target hingga akhir tahun sebesar US$ 2 miliar.
Dengan dana KKP, kontraktor bisa melakukan kegiatan eksplorasi di blok yang telah diberi perpanjangan kontrak maupun di wilayah terbuka di sekitar blok tersebut. Kegiatan eksplorasinya terdiri dari kegiatan seismik hingga pengeboran.
Menurut Rudy sejak tahun 2015-2018, Badan Geologi hanya berhasil melakukan survei seismik 2D di delapan lokasi. Survei ini hanya mengidentifikasi cadangan migas berada di bawah permukaan tanah.
Adapun, tahun ini Badan Geologi telah berhasil melakukan survei seismik 2D di dua lokasi yakni di Selabangka Sulawesi Tenggara dan Singkawang Kalimantan Barat. Biaya survei masing-masing lokasi itu berkisar Rp 40-50 miliar. Sementara anggaran untuk kegiatan seismik yang dimiliki badan Geologi tahun ini sebesar RP 96 miliar.
(Baca: Badan Geologi Kesulitan Cari Cadangan Migas Akibat Dana Minim)
Penggunaan dana KKKS untuk kegiatan seismik bersama Badan Geologi itu mendapat sorotan dari investor. Vice President Exploration PT Saka Energi Indonesia Rovicky Putrohari khawatir dengan dibiayai oleh investor, maka kegiatan seismik yang dilakukan Badan Geologi tidak lagi independen. “Semestinya ini dibiayai oleh negara" kata dia.