Dapat Kontrak Baru, Medco akan Investasikan Rp 507 Miliar di Tarakan

Anggita Rezki Amelia
30 November 2018, 11:33
Medco Energi
Arief Kamaludin|KATADATA
Medco Energi

PT Medco E&P Tarakan akan mengucurkan investasi senilai US$ 35,5 juta atau sekitar Rp 507 miliar di Blok Tarakan di Kalimantan Utara. Ini merupakan komitmen pasti perusahaan tersebut selama lima tahun pertama di wilayah kerja itu mulai 2022 nanti.

K Medco telah resmi meneken kontrak gross split Blok Tarakan pada Kamis (29/11). Dengan begitu perusahaan milik Arifin Panigoro ini telah mendapatkan kepastian perpanjangan masa operasi 20 tahun. Kontrak itu akan berlaku efektif mulai tanggal 14 Januari 2022.

Chief Operating Officer (COO) Medco Ronald Gunawan mengatakan kegiatan yang akan dilakukan perusahaannya dalam lima tahun pertama nanti di antaranya, kegiatan seismik dan juga pengeboran. Sayangnya, ia belum mau memerinci potensi cadangan di blok tersebut.

Ronald pun berterimakasih dengan pemerintah yang telah memberi kepercayaan pada perusahaannya mengelola kembali blok Tarakan. Medco masih mau menggarap blok itu karena masih ekonomis.

Perusahaan besutan Arifin Panigoro ini juga tidak mempermasalahkan skema kontrak yang digunakan. Kontrak baru ini menggunakan skema gross split. Dalam kontrak sebelumnya, skema yang diterapkan adalah cost recovery, artinya biaya operasional yang dikeluarkan akan diganti pemerintah.

Menurut Ronald, Medco tidak mempermasalahkan skema kontrak dan lebih mempertimbangkan potensi cadangan migas yang ada di blok tersebut. "Kami lihat potensi blok itu masih bagus," kata dia di Kementerian ESDM, Kamis malam (29/11).

Mengacu laporan Medco 2016, produksi Tarakan untuk minyak 1,94 ribu barel per hari (bph). Sementara pada laporan tahunan 2017, produksi minyak Tarakan turun menjadi 1,78 ribu bph.

(Baca: Proyek Migas Lica Milik Medco Beroperasi Bulan Ini)

Di blok ini Medco telah menyetor bonus tanda tangan sebesar US$ 1,5 juta. Medco memiliki hak kelola 100% di Blok Tarakan. Akan tetapi, mereka nantinya wajib menawarkan 10% hak kelolanya kepada pemerintah daerah.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...