Pemerintah Perpanjang Energy Equity di Blok Sengkang dengan Syarat

Anggita Rezki Amelia
3 Desember 2018, 19:38
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperpanjang kontrak Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd di Blok Sengkang yang akan berakhir 24 Oktober 2022. Namun, keputusan itu dengan catatan kontraktor tersebut membayar bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan kepada pemerintah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan bonus tanda tangan yang harus disetor perusahaan itu adalah sebesar US$ 12 juta. Adapun, komitmen kerja pasti (KKP) lima tahun pertamanya sebesar US$ 88 juta.

Djoko mengatakan perusahaan tersebut berjanji akan melunasi kewajibannya kepada pemerintah, besok, Selasa (4/12). "Besok rencana bayar signature bonus," kata Djoko di Jakarta, Senin (3/12).

Namun, blok itu belum tentu menjadi hak Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. Blok itu batal diberikan ke kontraktor eksisting jika kewajiban belum terlaksana.

Menurut Djoko, jika operator eksisting tak menyelesaikan kewajibannya, pihaknya akan melelang Blok Sengkang.  “Tunggu dia bayar, kalau tidak dilelang," kata Djoko.

Saat ini Blok tersebut dikelola oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. Blok ini terletak di daratan Sulawasi Selatan dengan luas 2,925.23 kilometer (km).

(Baca: Empat Kontraktor Migas Resmi Teken Kontrak Gross Split)

Mengacu situs resmi Energy Equity, blok Sengkang saat ini mempunyai cadangan gas terbukti sebesar 800 BCF dan memiliki sumberdaya 2 TCF. Produksi gas rata-rata Sengkang periode Januari-Juli 2018 sekitar 32 mmscfd. Produksi gas sebesar itu bisa untuk memasok kebutuhan pembangkit listrik berkapasitas 128 megawatt (MW).

Energy Equity memiliki 100% hak kelola di Blok Sengkang. Mereka juga sedang mengembangkan Lapangan Wasambo. Proyek ini diperkirakan bisa menghasilkan migas sebesar 12.061 barel setara minyak per hari.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...