Mulai Tahun Depan, Tambah Daya Listrik Gratis

Image title
11 Desember 2018, 13:37
Listrik
ANTARA FOTO/Jojon
Seorang penghuni rusunawa mengisi voucher isi ulang listrik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2017)

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan menggratiskan penambahan daya listrik mulai awal tahun 2019. Hal ini sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan kebijakan itu tidak akan mengurangi penerimaan perusahaannya. Justru, dengan semakin banyak masyarakat yang meningkatkan daya harapannya pendapatan perusahaan bertambah.

Di sisi lain, biaya masyarakat juga akan turun. "Mungkin, bulan depan penggratisan biaya penambahan daya akan dilepas Bapak Menteri," kata Sofyan, di Jakarta, Senin  (11/12) malam.

Sofyan sebenarnya berharap kebijakan itu bisa terlaksana Juli lalu. Namun, itu tidak bisa terealisasi karena harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.

Alhasil, Sofyan ingin kebijakan bisa berjalan mulus tahun ini dan tidak ingin dikaitkan dengan tahun Pemilihan Presiden (Pilpres). "Saya ingin kasih kalian kebaikan, kalian malah curiga," kata dia.

Saat ini harga listrik untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere (VA) yang tergolong subsidi sebesar Rp 415 untuk pemakian listrik per kilo Watt hour (kWh). Kemudian rumah tangga berdaya 900 VA tidak mampu, tarif listriknya sebesar Rp 58 per kWh.

(Baca: Tiga Alternatif untuk Menerangi Hampir 75 Ribu Desa)

Sedangkan untuk golongan pelanggan yang tidak bersubsidi, dengan kategori tegangan rendah (TR) tarifnya Rp 1.467,28 per kilo kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh. Kemudian, golonggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh.

Sementara itu, saat ini,untuk menambah daya dari 450 VA ke 900 VA biayanya Rp 421.650. Kemudian jika menambah dari 450 VA ke 1.300 VA biayanya Rp 796.450. Lalu, jika 450 VA ke 2.200 VA harus bayar Rp 1.639.750. Dari 450 VA ke 3500 VA bayar Rp 2.955.450. Tambah dari 450 VA ke 4.400 VA Rp 3.827.550. Tambah daya dari 450 VA ke 5.550 VA Rp 4.893.450.

Sedangkan, dari 900 ditambah ke 1.300 biayanya Rp 374.800.  Jika bertambah ke 2.200 VA biayanya Rp 1.218.100. Lalu, tambah 3.500 VA bayar Rp 2.519.400. Kemudian ke 4.400 VA Rp.3.391.500. Lalu, kalau  tambah ke 5.500 VA Rp. 4.457.400.

Sementara itu, penambahan dari 1.300 VA ke 2.200 VA biayanya Rp 843.300. Jika tambah menjadi 3.300 VA Rp 2.131.800. Namun, jika tambah daya  4.400 VA biayanya Rp 3.003.900. Adapun menambah daya jadi 5.500 VA harus bayar Rp 4.069.800.

Lalu, penambahan dari 2.200 VA ke 3.500 VA biayanya Rp 1.259.700. Bertambah menjadi  4.400 VA butuh biaya Rp 2.131.800. Kemudian kalau bertambah menjadi 5.500 VA harus membayar Rp 3.197.700.

Penambahan dari 3.500 VA ke 4.400 VA biayanya Rp 872.100. Tambah daya 3.500 VA ke 5.500 VA sebesar Rp 1.938.000. Penambahan daya dari 4.400 ke 5.500 biayanya Rp 1.065.900.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...