Empat Rambu Konsumen Mewaspadai Diskon Abal-Abal saat Harbolnas

Image title
Oleh Ekarina
12 Desember 2018, 05:00
Ilustrasi Harbolnas 2016
Arief Kamaludin|Katadata
ilustrasi belanja online saat pesta diskon di Hari Belanja Online Nasional.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat agar  lebih berhati-hati ketika bertransaksi saat belanja secara daring (online), khususnya ketika menyambut Hari Belanja Online (Harbolnas).  Salah satunya, mewaspadai diskon abal-abal, di tengah maraknya tawaran promo potongan harga yang menggiurkan, 

"Saat Harbolnas 12 Desember, pedagang daring, biasanya mempromosikan berbagai diskon atau potongan harga. Untuk itu sebagai konsumen agar berhati-hati," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Selasa (11/12).

(Baca: Tips Belanja Hemat Saat Harbolnas)

Menurut Tulus,  konsumen harus bisa memastikan diskon yang diberikan adalah diskon yang sesungguhnya bukan diskon abal-abal dengan cara menaikkan harga lebih dulu.

Kedua, konsumen harus memastikan bahwa mereka  berinteraksi dengan pelaku belanja daring yang kredibel, dengan identitas jelas. Salah satu cara mengetahuinya yakni dengan mengecek langsung reputasinya penjual via mesin mencari. "Pastikan bahwa reputasi pedagang daring itu tidak banyak dikomplain konsumen," katanya.

Ketiga, pastikan bahwa pelaku pedagang daring mempunyai mekanisme penanganan pengaduan yang jelas sebab salah satu keluhan utama konsumen adalah sulitnya konsumen mengakses pengaduan jika produknya mengalami masalah. 

 (Baca juga: Banjir Promo Akhir Tahun, Transaksi E-Commerce Diprediksi Naik 30%)

Keempat,  kepada pelaku pedagang daring harus mengedepankan itikad baik dalam bisnis. Jangan jadikan konsumen sebagai obyek untuk pemasaran yang tidak terbuka dan adil.

Karenanya, untuk melindungi kepentingan konsumen, Tulus pun mendesak agar pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Belanja Daring yang kini masih mangkrak. "Ini ironis di tengah maraknya digital ekonomi, salah satunya belanja daring, tapi regulasi perlindungan konsumennya masih rendah. Padahal pengaduan belanja sistem ini masih sangat dominan. Bahkan di YLKI, (pengaduannya) menjadi rangking tertinggi," ujar Tulus.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...