PGN Siapkan Bukti Tak Ada Persekongkolan Proyek Kalija I

Anggita Rezki Amelia
14 Desember 2018, 14:57
PGN
Arief Kamaludin | Katadata

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) buka suara terkait adanya dugaan persekongkolan tender pekerjaan rancangan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction/EPC) Proeyk Kalija I. Kasus yang menyeret anak usaha PGN yakni PT PGAS Solution itu kini tengah ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan jika memang ada persekongkolan tender proyek, KPPU harus membuktikannya. Akan tetapi, PGN menganggap semua proses tender sudah berjalan sesuai prosedur.

Advertisement

Bahkan, PGN dan anak usahanya akan menyampaikan bukti tidak adanya persekongkolan. “Kami akan sampaikan evidences bahwa penunjukkan yang dilakukan Pegasol didasarkan pada mekanisme seleksi berdasarkan kriteria tertentu,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (14/12).

Adapun, kasus tersebut tertuang dalam surat perkara nomor 11/KPPU-L/2018. Perkara tersebut sudah diperiksa dalam sidang yang digelar Rabu (12/12). Majelis Komisi yang menyidangkan perkara ini adalah Kodrat Wibowo sebagai Ketua. Selain Kodrat ada Ukay Karyadi dan Afif Hasbullah sebagai anggota majelis komisi.

Persidangan selanjutnya akan dilakukan KPPU pada 19 Desember 2018 dengan agenda tanggapan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) para terlapor. Pada kesempatan itu, terlapor diberikan kesempatan menyampaikan nama saksi ahli, surat dan atau dokumen lainnya.

Dalam perkara ini, PT PGAS Solution sebagai Terlapor I dan penyelenggara tender. Lalu ada TL Offshore Sdn. Bhd. sebagai terlapor II dan PT Encona Inti Industri sebagai terlapor III. Mereka adalah konsorsium pemenang tender.

Dalam pembacaan laporan dugaan pelanggaran (LDP), investigator menyatakan ketiga terlapor melanggar pasal 22 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999. Pasal itu meyebutkan pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement