DPR Setujui Penggunaan Kotak Suara Pemilu dari Kardus

Hari Widowati
18 Desember 2018, 09:56
Kotak Suara KPU 2019
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018). Pengadaan kotak suara bermaterial kardus itu mampu menghemat setengah anggaran dari pembelian kotak suara transparan bermaterial plastik yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan kotak suara dari karton duplex atau kardus dalam Pemilu 2019. DPR mensyaratkan kotak suara tersebut harus dibuat dari karton kedap air dan salah satu sisinya tembus pandang untuk menjamin transparansinya.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti, mengatakan persetujuan tersebut diberikan dalam rapat konsultasi antara Komisi II DPR RI dengan KPU. "Keputusan dari rapat konsultasi itu adalah kotak suara dari karton kedap air dan salah satu sisi kotak suara tersebut tembus pandang," kata Lena seperti dikutip Antara, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (17/12).

TKN Jokowi-Ma'ruf menilai positif penggunaan kotak suara dari kardus untuk transparansi pada setiap pengawalan dan pengamanan kotak suara. Lena mengatakan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan politisi Partai Gerindra yang mempersoalkan kotak suara dari kardus.

Lena yang juga Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) ini mengatakan, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara KPU dan Komisi II DPR RI, sebagian besar anggota DPR menyetujui penggunaan karton kedap air sebagai bahan kotak suara. Kotak suara tersebut telah diujicoba dengan pertimbangan penghematan anggaran.

RDPU yang dihadiri anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKB itu sepakat memutuskan pembuatan kotak suara untuk Pemilu 2019 dari bahan karton kedap air. "Bahkan, pimpinan RDPU itu, salah satunya adalah politikus PKS, Mardani Ali Sera," kata Lena.

Oleh karena itu, Lena berharap isu kotak suara kardus tidak lagi menjadi polemik. Apalagi di era keterbukaan demokrasi saat ini, masyarakat dapat memeriksa risalah rapat-rapat di DPR RI yang berisi tanggapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI pada RDPU tersebut.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...