Problem Jiwasraya, DPR Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Asal Suntik Modal

Rizky Alika
26 Desember 2018, 18:25
Rapat Kerja DPR
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah mengalami persoalan likuiditas yang menyebabkan penundaan pembayaran polis jatuh tempo atas produk bancassurance-nya. Pemerintah selaku pemegang saham bisa saja membantu Jiwasraya dengan menyuntikkan modal, namun Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan jalan tersebut tidak bisa dengan mudah diambil.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Donny Imam Priambodo mengatakan penyebab persoalan likuiditas harus diketahui terlebih dulu, yaitu karena kesalahan mengelola atau persoalan lain. Adapun indikasi sebelumnya yaitu kesalahan investasi. Bila kemudian diputuskan bahwa Jiwasraya mendapatkan suntikan modal, peruntukkannya pun harus jelas.

“Kalau misalnya (suntikan modal) untuk meningkatkan produktifitas sehingga keluar dari masalah bisa dipertimbangkan,” kata dia kepada katadata.co.id, Rabu (26/12). Namun, bila suntikan modal untuk membayar utang atau mengganti kerugian, maka perlu kajian yang lebih dalam. “Jangan sampai menjadi unsur merugikan negara.”

(Baca juga: Salah Investasi Jiwasraya yang Berujung Gagal Bayar)

Komisi XI, menurut dia, telah meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memerhatikan masalah yang tengah dihadapi dua perusahaan asuransi Jiwa, Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Intinya, hak pemegang polis harus diutamakan.

Namun, ia pribadi menyatakan belum mengetahui progres terbaru penanganannya oleh OJK. “OJK sedang mencarikan jalan keluar dari masalah itu. Itu yang saya dapat dari pembicaraan tidak resmi,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...