Izin Dicabut, Bolt dan First Media Masih Punya 5 Ribu Pelanggan

Desy Setyowati
28 Desember 2018, 13:02
Bolt
Bolt
Chief Product Officer BOLT Billy Abe saat peluncuran layanan 4G Ultra LTE berkecepatan 300Mbps di Senayan City, Jakarta, pada 22 Februari 2017 lalu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini resmi mencabut izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt). Keduanya diberi waktu sebulan untuk mengembalikan hak konsumen mereka.

"Sejak hari ini kami koordinasi dengan keduanya untuk menyiapkan gerai agar pelanggan bisa klaim atas hak pulsa dan lainnya,” kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail MT di Jakarta, Jumat (28/12).

Advertisement

Ia menjelaskan, semestinya izin penggunaan frekuensi radio 2,3 Ghz keduanya dicabut pada 19 November 2018. Namun, ia mencatat, pengguna aktif kedua perusahaan yang memiliki nilai kuota di atas Rp 100 ribu mencapai 10.169 per 20 November 2018. Lalu, jumlahnya menurun menjadi 5.056 per 25 Desember 2018. Karena jumlahnya sudah menurun, Kementerian Kominfo pun mencabut izin keduanya.

(Baca: Kominfo Resmi Cabut Izin Penggunaan Frekuensi First Media dan Bolt)

Toh, sejak batas pembayaran tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz pada 17 November lalu, kedua perusahaan telah dilarang menerima pelanggan baru. "Sekarang ini, ada kemungkinan ada yang punya kuota tetapi tidak aktif lagi. Kami lihat angkanya tidak signifikan dibanding sebelumnya," kata Ismail.

Secara umum, langkah ini membuat tiga slot milik First Media, Bolt, dan PT Jasnita Telekomindo frekuensi radio 2,3 Ghz kosong. "Tentu kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.

Sementara, Manajemen Bolt, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan selama ini. Direktur Utama PT Internux Dicky Mochtar memastikan bahwa meski layanan 4G LTE telah berhenti, segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi.

Menurutnya, saat ini pelanggan Bolt masih tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta Banten dan Medan. “Bolt tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggan setianya," kata Dicky melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/12).

(Baca: Bolt Akhiri Layanan Internet Hari Ini, Janji Penuhi Hak Pelanggan)

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement