Bolt Akhiri Layanan Internet Hari Ini, Janji Penuhi Hak Pelanggan

Pingit Aria
28 Desember 2018, 10:22
Bolt
Bolt
Bolt merayakan pencapaian 3 juta pelanggan pada Juni 2017 lalu.

PT Internux akhirnya menghentikan layanan internet 4G LTE Bolt. Ini merupakan buntut dari tunggakan frekuensi radio 2,3 GHz sebesar Rp 343,58 miliar selama dua tahun terakhir.

Manajemen Bolt, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan selama ini. Direktur Utama PT Internux, Dicky Mochtar memastikan bahwa meski layanan 4G LTE telah berhenti, segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi.

Menurutnya, saat ini pelanggan Bolt masih tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta Banten dan Medan. “Bolt tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggan setianya," kata Dicky melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/12).

Diakuinya, sejak 21 November 2018, Bolt tidak lagi menerima pelanggan baru dan pembelian pulsa (top up). Hal itu merupakan prasyarat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam proses penyelesaian tunggakan.

(Baca: Demi Pelanggan, Kominfo Mengulur Sanksi Tunggakan Bolt dan First Media)

Kini, setelah adanya keputusan Kominfo mengenai penghentian layanan, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota Bolt yang belum terpakai (refund) dan pengembalian pembayaran di muka. 

Bolt juga telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan. "Bolt pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt, baik prabayar maupun pascabayar," ujar Dicky. 

Sebelumnya, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)/Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail menyatakan, Kominfo telah menghentikan penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT Internux, PT First Media Tbk, dan PT Jasnita Telekomindo. Keputusan tersebut efektif mulai hari ini, Jumat (28/12).

(Baca: Tunggu Keputusan Kominfo, First Media Hentikan Pembelian Baru)

Kominfo meminta kepada operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta pemenuhan hak-hak lain pelanggan.

"Kami sudah menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait hal ini,” kata Dicky.

Bolt pun mengucapkan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara  serta seluruh jajarannya atas dukungan yang telah diberikan selama ini.

"Bolt bersyukur telah menjadi satu-satunya operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...