Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang Bisa Pakai Go-Pay

Desy Setyowati
31 Desember 2018, 09:27
Go-Pay untuk Pembayaran PBB di Semarang
Gojek
Seorang ibu mendapat penjelasan mengenai penggunaan Go-Pay untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Head of Sales Go-Pay Arno Tse dan Kepala Bapenda Kota Semarang A Yudi Mardiana, Minggu (30/12). Pemkot Semarang menargetkan Rp 580 miliar PBB pada tahun 2019.

Masyarakat Semarang, Jawa Tengah kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara nontunai melalui Go-Pay. Hal ini terwujud melalui kerja sama Go-Pay dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Head of Sales Go-Pay Arno Tse menyampaikan, kerja sama ini merupakan kelanjutan atas kolaborasi sebelumnya dengan Dinas Perhubungan Semarang, sebagai sarana pembayaran Trans Semarang. "Sejak Go-Pay diperkenalkan, transaksi non-tunai di Trans Semarang naik signifikan” ujar dia dalam siaran pers, Minggu (30/12).

Kolaborasi ini merupakan pertama kalinya bagi Go-Pay masuk sebagai penyedia fasilitas pembayaran nontunai pajak daerah. Menurutnya, kolaborasi strategis antara Go-Pay dengan pemerintah kota (Pemkot) Semarang bisa melengkapi layanan sebagai smart city

"Jika masyarakat terbiasa memanfaatkan pembayaran non tunai yang transparan dan mudah, maka Pemkot Semarang dapat dengan mudah memperkenalkan inovasi digital lain yang dapat meningkatkan pelayanan publik,” kata Arno.

(Baca: Prospek Bisnis Digital 2019: Primadonanya Masih E-Commerce dan Fintech)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...