Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang Bisa Pakai Go-Pay
Masyarakat Semarang, Jawa Tengah kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara nontunai melalui Go-Pay. Hal ini terwujud melalui kerja sama Go-Pay dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Head of Sales Go-Pay Arno Tse menyampaikan, kerja sama ini merupakan kelanjutan atas kolaborasi sebelumnya dengan Dinas Perhubungan Semarang, sebagai sarana pembayaran Trans Semarang. "Sejak Go-Pay diperkenalkan, transaksi non-tunai di Trans Semarang naik signifikan” ujar dia dalam siaran pers, Minggu (30/12).
Kolaborasi ini merupakan pertama kalinya bagi Go-Pay masuk sebagai penyedia fasilitas pembayaran nontunai pajak daerah. Menurutnya, kolaborasi strategis antara Go-Pay dengan pemerintah kota (Pemkot) Semarang bisa melengkapi layanan sebagai smart city.
"Jika masyarakat terbiasa memanfaatkan pembayaran non tunai yang transparan dan mudah, maka Pemkot Semarang dapat dengan mudah memperkenalkan inovasi digital lain yang dapat meningkatkan pelayanan publik,” kata Arno.
(Baca: Prospek Bisnis Digital 2019: Primadonanya Masih E-Commerce dan Fintech)