Kominfo Rilis Aturan IoT dan Konsolidasi Operator pada Kuartal I-2019
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyisakan setidaknya lima kebijakan untuk dirampungkan pada 2018. Dua di antaranya yakni standardisasi Internet of Things (IoT) dan konsolidasi operator rencananya bakal dirilis Kuartal I-2019.
Menteri Kominfo Rudiantara menyampaikan, kebijakan yang dimaksud adalah terkait standardisasi chip IoT. "Terkait chip-nya. Implikasinya ke frekuensi," ujar dia di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (9/1).
Standardisasi chip ini pun akan merangkum dua pendekatan IoT yakni Narrowband (NB-IoT) dan long range access (LoRa). "Saya mau dua-duanya," kata Rudiantara.
NB-IoT lebih umum digunakan operator seluler. Perangkat NB-IoT dianggap lebih murah, jangkauan dan koneksinya luas, serta perangkat dengan baterai yang tahan lama. Sementara LoRa lebih banyak digunakan untuk perangkat seperti kendaraan.
(Baca: Pemerintah Tak Buru-buru Lelang Frekuensi Bolt dan First Media)
Kementerian Kominfo sebenarnya sudah mengkaji regulasi ini sejak 2017. Penyebabnya, ada tiga persoalan yang membuat pembahasannya menjadi berlarut-larut, yakni standar frekuensi, perangkat dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).