Pemerintah Siap Luncurkan Program KUR Khusus pada Kuartal I

Michael Reily
17 Januari 2019, 20:35
Peternak menuangkan susu sapi hasil perahan di kandang komunal Kelompok Tani Ternak Gondang Makmur, Sumogawe, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pemerintah menyatakan siap meluncurkan program kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perkebunan, peternakan, dan perikanan dalam skala besar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan masyarakat khususnya  di tiga sektor tersebut.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Fini Murfiani, menyatakan pemerintah mendorong perbankan untuk menyalurkan KUR khusus. "Mungkin sebulan dan dua bulan ini akan kami  luncurkan," kata Fini di Jakarta, Kamis (17/1).

Advertisement

Menurutnya, skema KUR ini nantinya akan diarahkan pada sistem klasterisasi agar terjadi sistem pengelompokan lebih besar untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Dengan begitu, masyarakat bakal lebih mandiri dalam skema produksi hulu sampai hilir.

Jika ada pembentukan korporasi di tingkat hulu, masyarakat akan semakin mandiri sampai ke tingkat hilir. Alhasil, para pekerja bisa mencari sendiri calon pembeli secara langsung, sehingga mampu terhindar dari peran pengepul yang kerap merugikan dan memangkas penghasilan pekerja.

(Baca: Kredit Usaha Rakyat Rp 120 T di 2018, Porsi Sektor Produksi Baru 47%)

Menurut Fini, KUR untuk sektor peternakan pada  2018 sudah mencapai Rp 5,1 triliun. Penyaluran itu tersebar ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Tahun ini kami melakukan pembinaan  juga agar debitur makin tertarik sehingga penyerapannya bertambah," ujarnya.

Fokus pemberian KUR khusus ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, jumlah plafon uang yang diberikan mulai dari Rp 25 juta dan maksimal Rp 500 juta dengan bunga 7 % efektif per tahun atau disesuaikan dengan tingkat suku bunga.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement