Timses Klaim Prabowo Tak Terbukti Melanggar HAM
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim tidak ada bukti yang menunjukkan Prabowo terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal ini terlihat dari lolosnya Prabowo sebagai calon presiden (capres).
Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan Prabowo siap menjawab berbagai tuduhan pelanggaran HAM yang kerap diarahkan kepadanya dalam Debat Pilpres 2019. Prabowo akan membantah bahwa tuduhan tersebut tidak benar. "Pak Prabowo siap saja jawab pertanyaan itu," kata Ledia, dalam diskusi Populi Center di Jakarta, Kamis (17/1).
Ledia mengatakan, Prabowo sering kali mendapatkan tuduhan terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. Terutama, ketika Ketua Umum Gerindra itu mengikuti Pilpres. Hanya saja, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Prabowo terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.
(Baca: Jokowi dan Prabowo Antisipasi Pertanyaan soal Kejahatan HAM Masa Lalu)
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, seseorang untuk menjadi calon presiden harus mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat tersebut diperlukan untuk menunjukkan bahwa calon presiden tidak memiliki catatan kriminal.
"Pak Prabowo selama mengikuti Pilpres sejak 2004, 2009, dan 2014 selalu mendapatkan SKCK tersebut," kata Ledia. Dengan demikian, Ledia mengklaim jika rekam jejak Prabowo bersih dari pelanggaran HAM masa lalu.
Inisiator aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih sebelumnya menilai Prabowo memiliki rekam jejak yang buruk terkait persoalan HAM. Pasalnya, Prabowo diduga terlibat penculikan aktivis 1997-1998 ketika menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus.
Prabowo pun diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Leste. Ia tercatat pernah menjadi komandan salah satu grup yang bertugas di sana pada 1978-1979. "Latar belakang Prabowo, dia terduga pelaku pelanggaran HAM berat," kata Sumarsih.
(Baca: Kedua Capres Dinilai Miliki Rekam Jejak Buruk Soal Kasus HAM)