Pengguna Tumbuh 10 Kali Lipat, Traveloka Perluas Layanan Cicilan

Desy Setyowati
6 Februari 2019, 16:01
Traveloka
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Chief Marketing Officer Traveloka Dannis Muhammad (kanan) bersama Chief Executive Officer Futbal Momentum Asia (FMA) David Khim melakukan sesi foto usai memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/3).

Sejak diluncurkan pada Mei 2018, pengguna PayLater di Traveloka tumbuh 10 kali lipat. Sejalan dengan hal itu, Traveloka menambah layanan atau jenis produk yang dapat dibeli dengan fasilitas cicilan tersebut.

Mulanya, Traveloka PayLater bisa digunakan untuk membeli tiket transportasi dan akomodasi. Kini, layanan tersebut bisa dipakai untuk pembelian produk gaya hidup seperti, Aktivitas & Rekreasi, Tiket Bioskop, Kuliner, serta Spa & Kecantikan.

Namun, nilai transaksinya minimal Rp 50 ribu bila ingin menggunakan layanan PayLater di Traveloka. "Kami berusaha untuk terus melanjutkan komitmen kami dalam melengkapi pengalaman pengguna," ujar Senior Vice President Financial Products Traveloka Alvin Kumarga.

Ia menjelaskan, perluasan layanan Traveloka PayLater berawal dari respons dan minat yang tinggi dari penggguna. "Pengguna (sekarang ini) tidak hanya pergi berlibur saja, tetapi pengalaman akan semakin lengkap dengan menikmati produk penunjang gaya hidup lainnya," katanya.

(Baca: Unicorn Dikuasai Asing, Rudiantara: Untungnya Tetap untuk Indonesia)

Tak hanya memperluas layanan, Traveloka PayLater juga mempercepat proses pembayaran menjadi kisaran 10 menit. Berbeda dengan kartu kredit, Traveloka tidak menetapkan batasan minimal penghasilan untuk pengguna PayLater. Artinya, siapa saja bisa merasakan kemudahan menggunakan Traveloka PayLater.

Alvin berharap, Traveloka PayLater bisa memberikan fleksibilitas dalam hal keuangan. Alhasil, pengguna tetap bisa membeli produk tanpa harus membayar dan bisa mencicil biaya hingga 12 kali.

Para pengguna Traveloka hanya perlu mengisi formulir aplikasi dan mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan satu dokumen tambahan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Kartu Keluarga (KK).

Dengan mengunggah dokumen tambahan seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak atau slip gaji, pengguna dapat memperoleh batas pembelian produk dan layanan hingga Rp 10 juta.

(Baca: Traveloka Buka Fasilitas Riset dan Teknologi di India)

Adapun, Traveloka merilis layanan PayLater bekerja sama dengan financial technology (fintech) pinjam-meminjam PT Pasar Dana Pinjaman atau Danamas.

Traveloka sendiri telah bekerja sama dengan lebih dari 100 maskapai low-cost dan full service untuk rute domestik dan internasional. Traveloka menghadirkan lebih dari 200 ribu rute di Asia Pasifik dan Eropa. Traveloka hadir di Indonesia, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura dan Filipina.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...