Passpod Tawarkan Produk Asuransi Perjalanan Sinar Mas

Desy Setyowati
7 Februari 2019, 11:01
Passpod
Passpod
Pencatatan saham perdana Passpod di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/10).

Perusahaan teknologi penyedia fasilitas pendukung perjalanan, PT Yelooo Integra Datanet Tbk (Passpod) menggandeng PT Asuransi Simas Insurtech untuk menyediakan produk asuransi di platform-nya. Simas Insurtech adalah anak usaha dari PT Asuransi Sinar Mas.

CEO Passpod Hiro Whardana berharap, kolaborasi ini mempermudah pengguna untuk membeli produk asuransi perjalanan. "Ini akan memudahkan pengguna, terutama dari generasi milenial yang diprediksi menjadi pasar utama industri pariwisata pada 2019," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (6/2) malam.

Kini, selain fokus pada jasa sewa modem wifi, Passpod juga menyediakan produk asuransi dari Simas Insurtech pada aplikasi ataupun situsnya. "Perjalanan liburan seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan, karena itu Passpod ingin menambah kenyamanan para pelanggan dengan fitur pembelian asuransi," kata dia.

CEO Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menambahkan, kemitraan ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk menawarkan produk asuransi perjalanan ke pasar yang tepat. Apalagi, menurutnya pasar yang dibidik oleh Passpod hampir sama seperti target perusahaannya.

(Baca: Passpod Berencana Ekspansi ke Lima Negara di Asia)

Untuk itu, ia optimistis kemitraan ini akan menguntungkan kedua pihak. "Produk asuransi perjalanan kami akan mendapat lebih banyak exposure dengan hadir di platform Passpod. Sementara Passpod bisa menawarkan lebih banyak produk yang relevan bagi pelanggan mereka," kata dia.

Ia juga melihat, transaksi sewa modem untuk kebutuhan internet luar negeri di platform Passpod mencapai ribuan orang setiap bulannya. Menurut dia, kemitraan ini akan menguntungkan.

Asuransi Simas Insurtech menawarkan asuransi komprehensif yang berlaku untuk perjalanan domestik maupun internasional. Untuk perjalanan rute internasional, Asuransi Simas Insurtech menyediakan manfaat klaim untuk ketidaknyamanan selama perjalanan.

Ketidaknyamanan itu misalnya, kehilangan atau kerusakan bagasi dan harta benda pribadi; keterlambatan bagasi minimal 12 jam; kerterlambatan perjalanan minimal 6 jam; kehilangan deposit dan pembatalan perjalanan; pembajakan pesawat; kehilangan dokumen perjalanan; dan, ketidaksesuaian penerbangan lanjutan.

(Baca: Aktivitas Wisata Meningkat, Passpod Catat Kenaikan Pendapatan 377%)

Adapun pada akhir 2017, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi asuransi aneka, termasuk perjalanan, mencapai Rp 2,62 triliun. Pada akhir 2018, AAUI memprediksi premi asuransi aneka naik lebih dari 10% dibanding 2017.[-p

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...