Izin Ekspor Freeport Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Image title
16 Februari 2019, 08:00
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

PT Freeport Indonesia telah mengajukan perpanjangan izin ekspor ke pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan evaluasi terkait pengajuan izin ekspor ini. Targetnya, Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk Freeport akan dikeluarkan pada pekan depan.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan volume ekspor yang diajukan oleh Freeport lebih sedikit dari tahun lalu. "Mereka sudah ajukan tiga hari yang lalu. Volumenya tidak jauh berbeda dari sebelumnya, bahkan mengalami penurunan," kata dia, kepada Katadata.co.id, Jumat (15/2).

(Baca: Produksi Freeport Turun, Smelting Pastikan Pasokan Konsentrat Stabil)

Dia menjelaskan penurunan ekspor ini disebabkan produksi mineral Freeport menurun tahun ini. Penurunan produksi disebabkan masa transisi dari tambang terbuka (open pit) ke tambang bawah tanah (under ground). Selain itu, ekpsor Freeport juga disesuaikan dengan kapasitas produksi konsentrat PT Smelting Smelting.

"Mereka kan selama ini juga mengirim hasil produksi ke Smelting, jadi ekspornya disesuaikan agar sinkron," kata dia. (Baca: Produksi Freeport Tahun Ini Berkurang Hampir Separuh 2018)

Tahun ini, produksi mineral PT Freeport Indonesia hanya 1,2 juta ton. Sedangkan tahun lalu, produksinya bisa mencapai 2,1 juta ton dan yang diekspor sebesar 1,2 juta ton. Diperkirakan ekspor juga turun menjadi 200 ribu ton. Sisanya sebesar 1 juta akan dikirim ke smelter PT Smelting Gresik untuk dimurnikan.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...