Ombudsman: Indeks Persepsi Maladministrasi NTT Terendah

Dimas Jarot Bayu
21 Februari 2019, 13:09
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyebut NTT berhasil memberi kejutan karena memiliki Indeks Persepsi Maladministrasi terendah di Indonesia pada 2018.

Masyarakat menilai pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) paling baik di antara sepuluh provinsi di Indonesia yang disurvei oleh Ombusman pada 2018. NTT memberi kejutan karena berhasil melampaui pelayanan publik di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Berdasarkan Survei Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) yang dirilis Ombudsman, skor persepsi maladministrasi di NTT hanya sebesar 4,47. "Ini kejutan karena selama ini NTT dianggap provinsi yang agak timur, miskin, sumber daya manusia (SDM) tidak terlalu baik, tapi masyarakat persepsikan positif layanan di NTT," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di kantornya, Jakarta, Kamis (21/2).

Adrianus mengatakan, posisi NTT diikuti Jawa Barat dengan skor 4,98 dan DKI Jakarta dengan skor sebesar 5,11. Berikutnya, Provinsi Sumatera Utara memiliki skor 5,28 dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 5,3.

Skor persepsi maladministrasi di Provinsi Jambi sebesar 5,44. Skor persepsi maladministrasi Kepulauan Riau sebesar 5,44. Adapun Provinsi Kalimantan Timur memiliki skor sebesar 5,46.

Sementara itu, Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki skor persepsi maladministrasi sebesar 5,47. Terakhir, skor persepsi maladministrasi di Provinsi Banten sebesar 5,52.

(Baca: Ombudsman Beri Peringatan Dini Empat Komoditas Impor di Tahun Politik)

Sepuluh Wilayah dengan Maladministrasi Rendah

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...