Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu di Munajat 212
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku belum menerima laporan mengenai pelanggaran Pemilu pada acara Munajat 212 yang diselenggarakan Kamis (21/2) malam. Bawaslu pusat belum bisa memberikan pendapatnya karena kegiatan tersebut berada di bawah pengawasan Bawaslu DKI Jakarta.
"Kami belum terima laporan, jadi tidak bisa memberi pendapat apapun," kata Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina, dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (22/2).
Acara yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dan dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Fadli sempat melontarkan gestur dua jari di acara tersebut. Adapun Zulkifli dalam pidatonya sempat menyebutkan bahwa soal persatuan nomor satu tetapi soal presiden nomor dua.
Yusti mengatakan, jika acara Munajat 212 merupakan kampanye yang berlokasi di Jakarta, pengawasannya bisa dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta. Namun, dia mengaku hari ini belum memiliki kabar terkait laporan acara Munajat 212. "Mungkin karena kami belum ter-update jadi belum bisa beri informasi," kata dia.
(Baca: Ma'ruf Amin Sesalkan Munajat 212 Diwarnai Intimidasi Jurnalis )
Acara tersebut juga sempat diwarnai aksi kekerasan terhadap jurnalis oleh massa beratribut Front Pembela Islam (FPI). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan massa beratribut FPI terhadap jurnalis peliput Munajat 212. AJI juga meminta aparat penegak hukum menangkap pelaku dan mengadilinya di pengadilan.
Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri mengatakan, hukuman berat sepatutnya diberikan agar kasus yang sama tak terulang lagi di masa depan. "Sehingga (pelaku) mendapat hukuman agar ada efek jera," kata Asnil.
Adapun calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyesalkan insiden intimidasi tersebut. Ia menduga pelaku intimidasi bukanlah peserta aksi 212 yang pernah membela fatwanya mengenai penista agama. Ma'ruf mengaku, ia tidak diundang untuk menghadiri acara Munajat 212.
Padahal, sebelumnya Ma'ruf pernah dibela dengan aksi 212 ketika mengeluarkan fatwa tentang penistaan agama dalam pernyataan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 2017. "Wah itu tidak baik ya, munajat kok ada ribut, itu tidak baik," kata Ma'ruf.
(Baca: AJI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis di Munajat 212)