Ma'ruf Amin Sesalkan Munajat 212 Diwarnai Intimidasi Jurnalis

Hari Widowati
22 Februari 2019, 16:57
Maruf Amin
ANTARAFOTO | Rivan Awal Lingga
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyayangkan intimidasi terhadap jurnalis terjadi dalam kegiatan Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2) lalu.

Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyesalkan insiden intimidasi terhadap sejumlah jurnalis ketika meliput kegiatan Munajat 212 di Silang Monas, Jakarta. Ia menduga pelaku intimidasi bukanlah peserta aksi 212 yang pernah membela fatwanya mengenai penista agama.

"Wah itu tidak baik ya, munajat kok ada ribut, itu tidak baik," kata Ma'ruf seperti dikutip Antara, di Jakarta, Jumat (22/2). Kegiatan munajat atau doa bersama tersebut semestinya dimanfaatkan untuk berdoa secara khusuk kepada Allah. Insiden intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan justru merusak makna munajat itu.

Ma'ruf mengaku, ia tidak diundang untuk menghadiri acara Munajat 212. Padahal, sebelumnya Ma'ruf pernah dibela dengan aksi 212 ketika mengeluarkan fatwa tentang penistaan agama dalam pernyataan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 2017.

Munajat 212 yang digelar di Silang Monas pada Kamis (21/2) malam diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta. Sedianya, acara tersebut menjadi ajang silaturahmi dan doa bersama bagi keselamatan bangsa Indonesia.

Ma'ruf berpesan kepada ketua MUI DKI Jakarta agar tidak menggunakan lembaganya sebagai kendaraan politik. "Saya ini ketua umum MUI, saya cawapres tapi saya tidak mau menggunakan MUI sebagai kendaraan politik saya. MUI biar independen, tidak boleh digunakan, itu sudah menjadi kesepakatan," kata Ma'ruf.

Ia juga mengatakan, aksi 212 untuk membela fatwa yang dibuatnya sudah selesai. Jika alumni peserta aksi 212 ingin bermunajat atau bersilaturahmi dipersilakan. Namun, kegiatan tersebut jangan dijadikan kendaraan politik.

(Baca: AJI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis di Munajat 212)

Harus Dihukum agar Jera

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI) terhadap jurnalis peliput Munajat 212, Kamis (21/2) malam. AJI juga meminta aparat penegak hukum menangkap pelaku dan mengadilinya di pengadilan.

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri mengatakan, hukuman berat sepatutnya diberikan agar kasus yang sama tak terulang lagi di masa depan. "Sehingga (pelaku) mendapat hukuman agar ada efek jera," kata Asnil dalam keterangan resmi AJI Jakarta, Jumat (22/2).

Kejadian bermula saat tersiar kabar copet yang tertangkap di tengah acara salawatan Munajat 212 di Silang Monas pukul 21.00 WIB. Wartawan yang saat itu sedang menunggu narasumber lantas berkumpul mendekati lokasi kejadian. Tiba-tiba, banyak massa yang mengerubungi awak media. Beberapa orang lantas membentak para jurnalis dan memaksa menghapus gambar kericuhan.

Saat sedang menghapus gambar, Koordinator Liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira sempat mendengar intimidasi dari massa. "Kalian dari media mana, dibayar berapa? Kalau rekam yang bagus saja, yang jelek tidak usah," teriak massa.

Nasib lebih parah dialami wartawan Detikcom yang mengalami kekerasan fisik. Awalnya, jurnalis tersebut dicekik oleh seseorang yang ingin menghapus gambar dan video yang sedang direkam. Massa lalu membawa wartawan itu ke tenda VIP lantaran ia enggan menyerahkan telepon selulernya. Bahkan di dalam tenda, sang wartawan mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga pencakaran.

(Baca: Aliansi Jurnalis Sebut Persekusi Online Jadi Tren Kekerasan Baru)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...