Genjot Elektrifikasi, Jonan Resmikan Proyek Listrik Baru di Jambi

Pingit Aria
4 Maret 2019, 06:24
Pembangkit Listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan proyek infrastruktur listrik di Kabupaten Sorolangun, Jambi. Di sana, ia menyatakan bahwa Pemerintah belum berencana menaikkan tarif listrik.

Infrastruktur kelistrikan yang diresmikan terdiri dari Gardu Induk 150 kV Sarolangun, Transmisi 150 kV Muara Bulian-Sarolangun, Gardu Induk 150 kV Sungai Penuh dan Transmisi 150 kV Bangko-Merangin-Sungai Penuh.Acara tersebut dipusatkan di lokasi Gardu Induk Sarolangun di Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. 

Advertisement

“Jadi 4 infrastruktur yang kita resmikan itu merupakan bagian dari sistem kelistrikan trans Sumatera. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini jaringan listrik trans Sumatera akan selesai. Jadi listrik yang bisa dinikmati semua wilayah di Sumatera akan sama, baik di Sumsel, Lampung, Jambi akan sama,” ungkap Menteri Jonan dalam siaran pers, Minggu (3/3).

Panjang transmisi 150 kV Muara Bulian-Sarolangun yaitu 83,6 kilometer dan terdiri dari 245 tower. Jaringan tersebut menyalurkan tenaga listrik dari beberapa pembangkit yang ada seperti PLTG Batang Hari, PLTG Payo Selincah, dan PLTG CNG Sungai Gelam sehingga dapat didistribusikan kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun dan sekitarnya.

(Baca juga: Regulasi Jadi Penghambat Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya)

Sedangkan panjang transmisi 150 kV Bangko-Merangin-Sungai Penuh yaitu 137,7 kms dengan 432 tower yang bertujuan untuk memperluas penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat di Kabupaten Merangin, Kerinci, Kota Sungai Penuh dan sekitarnya.

Jonan menambahkan bahwa rasio elektrifikasi nasional akhir tahun lalu sebesar 98,3%, dan tahun 2019 ditargetnya mencapai 99,9%. “Tentunya di provinsi Jambi juga bisa mencapai itu,” tambahnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement