Harga Batu Bara Maret Turun ke Level Terendah dalam Sembilan Bulan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada Maret 2019 sebesar US$ 90,57 per ton, atau turun 1,3% dari bulan lalu yang sebesar US$ 91,80 per ton. Harga batu bara ini merupakan yang terendah dalam sembilan bulan atau sejak Juni tahun lalu.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Kementerian ESDM Muhamad Hendrasto mengatakan bahwa penurunan harga disebabkan oleh lemahnya permintaan batu bara. "Harga rendah karena demand dari buyer tidak banyak, Tiongkok masih pakai stoknya sendiri," kata dia, di Jakarta, Senin (4/3).
Adapun Tiongkok merupakan pasar ekspor terbesar komoditas batu bara Indonesia, dan umumnya batu bara kalori rendah. Selama ini, Indonesia mengirim sekitar 30% dari total produksi batu bara ke Tiongkok.
(Baca: Harga Komoditas Turun, Penerimaan Negara Bisa Meleset Ratusan Triliun)
Tiongkok telah membatasi impor batu bara di beberapa pelabuhan sejak awal tahun ini. Analis Trimegah Sekuritas Sandro Sirait mengatakan pembatasan impor tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya defisit transaksi berjalan.