Gantikan Rommy, Suharso Monoarfa Didapuk Jadi Plt Ketua Umum PPP
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menetapkan Suharso Monoarfa menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum, menggantikan Muhammad Romahurmuziy yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan keputusan hasil Rapat Pengurus Harian PPP.
Rapat ini menyepakati tiga hal. Pertama, pemberhentian Romahurmuziy. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, pengurus atau pimpinan partai yang terlibat masalah hukum harus diberhentikan dari kepengurusannya.
Kedua, menyepakati Suharsono sebagai Plt Ketua Umum PPP. Sebelumnya, Suharso merupakan salah satu Wakil Ketua partai berlambang ka'bah tersebut. Ketiga, PPP akan segera melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) terkait penggantian ketua umum.
(Baca: Tertangkap KPK, Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka untuk Indonesia)
Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan penetapan Suharso sebagai Plt Ketua Umum berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya masukan dari Majelis Pertimbangan dan Majelis Syariah. Pertimbangan lainnya, Suharso dianggap mampu menyelamatkan partai dan memiliki peluang untuk mengisi kekosongan jabatan.
"Kami mengajak seluruh kader menjaga solidaritas mengamankan serta memastikan pemilu, PPP jadi pemenang seperti yang telah ditetapkan," kata dia pada konferensi pers, usai Rapat Pengurus Harian PPP, di Jakarta, Sabtu (16/3).
Sebelum penetapan tersebut, Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair, memberikan pendapat mengenai tokoh yang akan mengisi kekosongan jabatan pengganti Romahurmuziy. Ulama yang akran disapa Mbah Moen ini mengajukan nama Suharso.