Induk Usaha HM Sampoerna Ekspor 9 Juta Batang Rokok Premium ke Jepang
PT Philip Morris Indonesia, induk usaha PT HM Sampoerna, melakukan ekspor perdana sebanyak 9 juta batang rokok ke Pasar Duty Free Jepang. Ekspor itu dilakukan untuk memenuhi permintaan rokok premium di pasar Negeri Sakura.
Direktur Utama PT Philip Morris Indonesia Ahmad Mashuri mengatakan, ekspor perdana dilakukan pada Kamis (21/3) dari kawasan pabrik rokok Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis. "Ekspor perdana ini adalah rokok premium, yakni Marlboro L&M," kata Ahmad, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (21/3).
PT Philip Morris Indonesia melakukan ekspor setelah ditunjuk oleh PT Philip Morris Internasional. Adapun sebelumnya, pasar Duty Free Jepang diisi oleh produk sejenis produksi Philip Morris Serbia. Dia menilai ekspor ini penting karena konsumen Jepang memiliki ekspektasi standar kualitas yang sangat tinggi dibandingkan negara lain.
Ia pun berharap kegiatan ekspor dapat dipermudah dengan didukung regulasi sehingga produksi rokok perusahaan akan tetap kompetitif.
(Baca: Ekspor Rokok dan Cerutu 2018 Capai Rp 13 Triliun)
Pelepasan satu kontainer berisi sekitar 9 juta batang rokok dari Karawang disaksikan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Abdul Rochim, Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jabar Saipullah Nasution, Dirut PT Philip Morris Indonesia Ahmad Mashuri, serta Direktur Urusan Eksternal Sampoerna Elvira Lianita.
Data Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor rokok dan cerutu sepanjang tahun lalu mencapai US$ 931,6 juta atau sekitar Rp 13,2 triliun. NIlai ini meningkat 2,98% dari realisasi ekspor tahun sebelumnnya sebesar US$ 904 juta.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor manufaktur yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan devisa. “Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global,” ujarnya dalam keterangan resmi Kementerian Perindustrian, Sabtu (16/3).
(Baca: Pengusaha Rokok Elektrik Incar Pasar Ekspor ke Eropa dan Tiongkok)
Selama ini, industri rokok di dalam negeri telah meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh. Sektor padat karya dan berorientasi ekspor ini pun menyumbangkan pendapatan negara cukup signfikan melalui cukai.
Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus Rp 153 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 147 triliun. Penerimaan cukai rokok pada tahun lalu, berkontribusi mencapai 95,8% terhadap cukai nasional.