KPU Coret 11 Parpol pada Pemilu di 428 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi

Ameidyo Daud Nasution
21 Maret 2019, 20:56
Simulasi Pemilu 2019
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sejumlah warga mengikuti simulasi pemilu yang digelar KPU di SDN 02 Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (3/2). Simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat yang masih kebingungan dengan mekanisme pencoblosan.

Sebanyak 11 partai politik (parpol)  dibatalkan kepesertaannya dalam Pemilu 2019 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, partai-partai tersebut tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye hingga 10 Maret 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada 11 partai politik tidak lengkap, lima partai politik lengkap,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (21/3).

Menurutnya, kewajiban menyerahkan laporan awal dana kampanye itu diatur dalam pasal 334 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Pembatalan kepesertaan Pemilu untuk 11 partai politik dilakukan di 429 wilayah yang terdiri dari 428 kabupaten/kota dan 1 provinsi.

(Baca: Anggota Dewan Paling Banyak Diciduk KPK)

Adapun rincian 11 partai yang dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu anggota DPRD tersebut, yaitu:

PKB pada enam kabupaten dan tiga kota yang tersebar di enam provinsi, dengan kategori enam memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan calon legislatif (caleg) dan tiga tanpa pengurus.

Partai Garuda di satu provinsi (Kalimantan Utara) dan 110 kabupaten serta 20 kota yang tersebar di 26 provinsi, dengan kategori 131 memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg.

Partai Berkarya di 27 kabupaten dan satu kota yang tersebar di 11 provinsi, dengan kategori dua memiliki pengurus dan mengajukan caleg, 22 memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg dan empat tanpa pengurus.

PKS di delapan kabupaten dan satu kota yang tersebar di enam provinsi, dengan kategori delapan memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg dan satu tanpa pengurus.

Perindo di dua kabupaten dan dua kota di empat provinsi, dengan kategori empat memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...