Akui OTT KPK, Kementerian BUMN Dukung Proses Hukum di Krakatau Steel

Image title
23 Maret 2019, 14:58
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi kabar bahwa pejabat PT Krakatau Steel (Persero) terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/3).

Melalui pernyataan tertulis, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Krakatau Steel.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum,” kata Fajar, Sabtu (23/3). Ia juga menyatakan dukungan institusinya terhadap kerja KPK.

(Baca: Diduga Terima Suap, KPK Tangkap Direktur Krakatau Steel)

Adapun manajemen PT Krakatau Steel belum mengonfirmasi mengenai kasus hukum tersebut. Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Steel Pria Utama yang dihubungi katadata.co.id pada Sabtu (23/3) pagi mengatakan masih menunggu informasi resmi dari KPK.

Bila direktur perusahaan betul tertangkap, maka nantinya perusahaan akan mendiskusikan soal kelanjutan posisinya. "Akan didiskusikan oleh direksi yang lain," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...