Diduga Terima Suap, KPK Tangkap Direktur Krakatau Steel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Jumat (22/3) malam. KPK membekuk orang yang diduga Direktur PT Krakatau Steel itu lantaran dinilai menerima uang suap dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan operasi tangkap tangan (ott) dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. “Tim KPK memang menemukan dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta,” kata Basaria dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).
(Baca berita lainnya: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kemenag)
Basaria mengatakan, tim komisi antirasuah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana pemberian uang ini. Pihak swasta yang diduga akan menyogok pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu perusahaan pelat merah tersebut.
Uang tersebut diperkirakan diberikan dalam dua cara, secara tunai dan menggunakan sarana perbankan. “Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah atau pun dolar,” kata Basaria.
Saat ini sudah ada empat orang yang diamankan Komisi. Mereka telah berada di gedung KPK, Jakarta, untuk klarifikasi lebih lanjut.
(Baca juga: Anggota Dewan Paling Banyak Diciduk KPK)
Menurut Basaria, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di KPK,” ujarnya.
Sementara itu, Corporate Secretary Krakatau Steel, Pria Utama, menyatakan belum mengetahui duduk kasus tersebut. “Saya belum mendapat informasi tersebut,” kata Pria ketika dihubungi Katadata.co.id. Hal yang sama disampaikan Humas Krakatau Wahyu Indriyani. “Belum ada info.”