Pemerintah Tingkatkan Penyaluran KUR Perikanan Rakyat di Enam Provinsi
Pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha perikanan rakyat di sentra nelayan dan budidaya ikan di enam provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tenggara. Hingga Februari 2019, pemerintah telah menyalurkan KUR sektor perikanan secara nasional Rp 5,2 triliun kepada 220 ribu debitur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan KUR sudah disalurkan ke sektor perikanan rakyat sejak 2015, selain sektor perkebunan dan peternakan. Namun penyaluran KUR hingga 2017 terkendala suku bunga KUR yang masih tinggi. Pada 2018 bunga KUR diturunkan menjadi single digit, yakni menjadi 7%, atas arahan Presiden Joko Widodo.
“Tidak hanya suku bunga diturunkan, pemerintah juga mengembangkan jenis KUR untuk rakyat, salah satunya seperti KUR perikanan rakyat ini,” kata Darmin dalam keterangan tertulisnya, Demak, Minggu (24/3).
Kendati bunga KUR sudah diturunkan menjadi 7%, penyaluran kredit sektor perikanan pada Januari 2019 baru mencapai Rp 12,1 triliun dengan kontribusi masih rendah yakni hanya 0,23% dari total penyaluran KUR. Untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor perikanan rakyat, pemerintah merasa bahwa distribusi kemudahan akses pendanaan untuk sektor ini perlu dipacu lebih cepat.
(Baca: Pemerintah Genjot Penyaluran KUR Sektor Produksi hingga 60%)
Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong penggunaan kartu untuk mempermudah penarikan KUR oleh debitur. “Saya meminta bank untuk mempercepat penggunaan kartu dalam penarikan KUR sesuai dengan kebutuhan debitur,” kata Darmin.
Sebelumnya pemerintah telah menegaskan bahwa sektor produksi akan menjadi prioritas penyaluran KUR. Darmin menargetkan penyaluran KUR untuk sektor produksi 60% atau sekitar Rp 84 triliun dari total penyaluran KUR oleh perbankan pada 2019 sebesar Rp 140 triliun.
Pada 2017, realisasi penyaluran KUR produksi porsinya mencapai 42,3%, sedikit lebih tinggi dari target 40%. Namun, pada 2018 realisasinya hanya mencapai 46,8%. Walau lebih tinggi dari periode sebelumnya, capaian tersebut masih di bawah target 50%.
"Kami terus berupaya meningkatkan realisasi KUR untuk sektor yang produktif dari tahun ke tahun. Penyaluran KUR kepada sektor produksi diprioritaskan untuk mendorong pergerakan sektor mikroekonomi," kata Darmin beberapa waktu yang lalu.
(Baca: 2019, Penyaluran KUR Peternakan dan Pertanian Ditargetkan Rp 28 T)
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan pencapaian penyaluran KUR dari Agustus 2015-Februari 2019 mencapai Rp 356,5 triliun dengan 14,7 juta debitur.
Pemerintah juga memerhatikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan KUR tersebut agar tetap menjaga pertumbuhan kredit berkualitas. "Terlihat dari rasio kredit macet (non performing loan/NPL) yang sangat rendah sekitar 1,4% untuk kurun waktu yang sama," kata Iskandar.
Selain itu, pada tahun 2019 sendiri pemerintah menetapkan target penyaluran sebesar Rp 139,01 triliun. Adapun, realisasi penyaluran KUR pada periode 1 Januari-28 Februari 2019 adalah Rp 23,1 triliun dan diberikan kepada 841 ribu debitur atau sekitar 17% dari total target.