Yield Obligasi Negara Berpotensi Turun, Rebutan Dana Masyarakat Mereda

Rizky Alika
29 Maret 2019, 11:36
Surat Berharga Negara SBR005
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) ritel kepada investor individu secara daring, yakni SBR seri SBR005.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih memperkirakan perebutan dana masyarakat antara perbankan yang menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dan pemerintah yang menerbitkan surat utang, berpotensi untuk berakhir. Hal ini dikarenakan adanya tren penurunan imbal hasil (yield) surat utang pemerintah.

"Kami lihat potensi itu (penurunan perebutan dana) ada," kata dia kepada katadata.co.id, Jakarta, Jumat (29/3).

Menurut Lana, penurunan tensi perebutan dana masyarakat akan terjadi apabila suku bunga deposito tidak ikut diturunkan. Oleh karena itu, masyarakat akan memilih instrumen yang memiliki imbal hasil yang lebih besar saat ini.

Akan tetapi, dia memperkirakan peluang perbankan menurunkan suku bunga deposito sangat kecil. Sebab, rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan telah menyusut menjadi 4,92% pada Januari lalu. Posisi NIM tersebut turun dibandingkan Desember 2018 (month on month) sebesar 5,14%.

Adapun, margin bunga bersih adalah selisih antara suku bunga kredit yang diberikan perbankan dengan suku bunga yang dibayarkan kepada pemilik dana pihak ketiga dalam bentuk simpanan atau pinjaman dana dari pihak lainnya. Semakin kecil angka NIM mengindikasikan bahwa potensi keuntungan perbankan dari dana yang disalurkan semakin kecil.

(Baca: Ekonom BNI: Pemerintah dan Perbankan Bersaing Himpun Dana Masyarakat)

Oleh karena itu, Lana memperkirakan suku bunga perbankan belum akan turun lantaran industri perbankan masih membutuhkan pendanaan. Hal ini juga tercermin dari rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau loan to deposit ratio (LDR) industri perbankan yang di posisi 93,95% pada Februari lalu. Posisi tersebut sudah melebihi batas aman yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 92%.

"Kalau tidak dapat DPK besar, maka kemampuan penyaluran kreditnya mentok. Oleh karena itu bank berikan pendanaan memikat dengan suku bunga tinggi," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...